Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKS: UU Anti Kejahatan Seksual Lebih Penting

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Februari 2019 17:09 5:09 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Februari 2019 17:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menegaskan sikapnya dalam menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS, Mardani Ali Sera, dalam pertemuan dengan Persaudaraan Alumni (PA) 212 serta berbagai kalangan umat Islam di gedung Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Pusat, Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (09/02/2019).

“Insya Allah ibu-ibu, PKS secara tegas menolak draf RUU P-KS,” tegas Mardani, menyikapi permintaan berbagai kalangan agar PKS menolak RUU P-KS dalam pertemuan itu sebagaimana disampaikan kepada hidayatullah.com lewat rilis PKS.

Baca: Wali Kota Padang Tolak RUU P-KS karena dinilai Pro LGBT

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu juga mengungkapkan beberapa alasan menolak RUU P-KS.

“Kami partai Islam yang akan selalu memperjuangkan dan mendukung undang-undang yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan sesuai norma-norma agama, jadi kami tegaskan menolak RUU ini,” kata Mardani.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Namun lebih lanjut ia mengatakan, PKS lebih mendukung adanya RUU Penghapusan Kejahatan Seksual bukan Penghapusan Kekerasan Seksual.

“PKS menganggap saat ini di Indonesia lebih memenuhi kriteria ‘darurat kejahatan seksual’ di masyarakat, sehingga UU anti kejahatan seksual lebih urgent (penting),” terang pria Betawi tersebut.

Baca: Alasan PKS Tolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Lebih jauh, legislator asal Dapil Jakarta Timur tersebut menjelaskan betapa daruratnya kejahatan seksual saat ini, terutama di era informasi dan bebas seperti sekarang.

“PKS ingin fokus RUU tidak melebar ke isu-isu di luar kejahatan seksual. Sehingga, lanjut dia, fokus hanya pada tindak kejahatan seksual, yaitu pemerkosaan, penyiksaan seksual, penyimpangan perilaku seksual, pelibatan anak dalam tindakan seksual dan inses,” jelasnya.

Mardani berharap semakin banyak partai yang bersama PKS menolak undang-undang yang tidak mencerminkan nilai Pancasila dan agama.

“Ibu-ibu mohon doakan kami, PKS akan bisa sesuai target menang dengan minimal 12 persen kursi di Parlemen, sehingga kami bisa lebih banyak berbuat untuk membatu serta mengadvokasi aspirasi masyarakat, “ pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Kejahatan Seksualkekerasan seksualMardani Ali Serapenghapusan kekerasan seksualPKSRUU P-KS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Angkat Skripsi ‘#2019GantiPresiden’, Mahasiswi ini Jadi Wisudawan Terbaik
Tulisan selanjutnya Diplomat Kanada yang Ditugaskan di Kuba Menggugat Pemerintahnya Sendiri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?