Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKS Sosialisasikan RUU Perlindungan Ulama di Gorontalo

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 Februari 2019 13:15 1:15 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 Februari 2019 13:15
Bagikan
Silaturahim jajaran PKS dengan ormas Islam Gorontalo di Jalan Adam Zakaria, Gorontalo, Senin (11/02/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman bersama Sekretaris Majelis Syuro PKS Untung Wahono serta jajaran pengurus DPW PKS Gorontalo, melakukan silaturahim dengan ormas-ormas Islam Gorontalo di Jalan Adam Zakaria, Gorontalo, Senin (11/02/2019).

Dalam agenda tersebut, Sohibul mensosialisasikan janji kampanye PKS di antaranya Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol Agama.

Baca: MUI Kritik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Selain itu, Kang Iman, sapaannya, juga mengajak ormas Islam Gorontalo bersama PKS menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

“RUU P-KS ini jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam. RUU ini yang mengusulkan adalah kaum feminisme. Kami mengajak khususnya ormas Islam yang ada di Gorontalo ini ikut menyuarakan bersama PKS untuk menolak RUU ini”, pungkas Kang Iman sebagaimana disampaikan kepada hidayatullah.com lewat rilis PKS, Selasa (12/02/2019).

Baca: PKS: UU Anti Kejahatan Seksual Lebih Penting

Perwakilan ormas Islam Gorontalo yang hadir dalam silaturahim adalah Al-Khairat, Hidayatullah, FPI, Jamaah Tabligh, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, dan Nahdatul Ulama (NU).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tak hanya melakukan sosialisasi, dalam kesempatan ini PKS juga menerima kritik dan saran dari ormas yang hadir.*

Baca: Wali Kota Padang Tolak RUU P-KS karena dinilai Pro LGBT

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gorontalokekerasan seksualMohamad Sohibul ImanPKSRUU P-KSRUU perlindungan ulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tanwir Muhammadiyah: Undang Jokowi-Prabowo, ini 4 Agenda Besar Sidang
Tulisan selanjutnya Dai di Sumut dijerat UU ITE, Persidangan Banjir Air Mata

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?