Hidayatullah.com– Lokalisasi terbesar di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang dikenal dengan sebutan Lokalisasi Sunan Kuning ditutup oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Jumat (18/10/2019).
Penutupan Sunan Kuning dilakukan di depan Aula RW 04 Kelurahan Kalibanteng Kulon. Setelah acara penutupan, sebanyak 448 Wanita Pekerja Seks (WPS) yang terdata mendapatkan buku rekening tabungan dari Bank Jateng. Buku tersebut berisi uang tali asih sebesar Rp 5 juta.
Wali Kota berjanji, jika para WPS asal Kota Semarang kesulitan mendapatkan pekerjaan, dia siap didatangi di kantornya untuk memberi solusi.
Di samping itu, ia mengimbau nantinya para mantan pekerja seks komersial (PSK) tersebut mencari pekerjaan yang halal.
“Usaha atau kerja dengan gaji sedikit dulu tidak apa-apa, yang penting halal,” ujarnya.
Hendrar datang ke upacara penutupan dengan mengendarai sepeda onthel. Ia berharap prostitusi di Kota Semarang selesai sampai di sini.
Pria yang akrab disapa Hendi ini berpesan kepada para wanita tuna susila itu yang berasal dari luar kota untuk segera pulang menemui keluarganya. Setelah itu, mereka diharapkan dapat mencari pekerjaan yang lebih baik.
“Yang orangtuanya masih ada, silakan sungkem. Yang orangtuanya sudah tidak ada, ziarah ke makamnya,” pesannya.
Sedangkan untuk para WPS yang berasal dari Kota Semarang, Wali Kota menginginkan mereka untuk memanfaatkan fasilitas yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Banyak cara yang bisa dilakukan agar para mantan pelacur itu nantinya untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Sedangkan Ketua RW 04 Kelurahan Kaibantng Kulon, Suwandi yang juga Ketua Resosialisasi Argorejo mengatakan, penutupan lokalisasi Sunan Kuning memang sudah saatnya.
Dengan demikian, Suwandi berharap adanya perubahan di lingkungannya.
Ia mengatakan, Pemkot Semarang mengizinkan adanya karaoke di daerah tersebut, asalkan memiliki izin. Suwandi menjamin bahwa nantinya tempat karaoke yang ada di wilayahnya tidak akan ada praktik prostitusi.
“Jika ada nantinya pasti ada tindakan dari Satpol PP. Kami berterima kasih kepada Pemkot karena usaha yang dimiliki warga, yaitu karaoke tidak ikut ditutup,” ujarnya kutip INI-Net.
Diharapkan, para WPS segera pulang ke daerah masing-masing sebelum 21 Oktober 2019. Selama 4 hari ke depan, tidak akan ada aktivitas, termasuk karaoke di kawasan RW 04 Kelurahan Kalibanteng Kulon.*