Hidayatullah.com– Jumlah laki-laki yang mengidap kelainan seksual pecinta sesama jenis (homoseksual) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencapai sebanyak 4.000 orang, dalam catatan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi.
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak, mengungkapkan, mayoritas penyebab disorientasi seksual tersebut karena perilaku hidup bebas.
“Akhir tahun 2018 lalu kami mencatat ada sekitar 4.000 orang berperilaku seks menyimpang homoseksual ini,” ungkapnya di Bekasi, Rabu (04/12/2019) kutip INI-Net.
Disebutkan bahwa perilaku seks menyimpang tersebut karena pengaruh gaya hidup yang bebas sehingga mereka terus mengajak dan mempengaruhi setiap orang yang dikenalnya.
“Dari situ timbullah benih-benih penyakit HIV/AIDS,” ujar Rojak.
Walaupun mendapat laporan, KPAD Kabupaten Bekasi tak dapat bertindak karena belum adanya undang-undang atau regulasi yang mengatur hal itu, padahal tindakan para homoseksual tersebut dinilai bisa dikategorikan pornografi.
Menurut Rozak, data jumlah kaum homoseksual tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari pihak kepolisian saat Polres Karawang berhasil mengungkap komunitas LGBT di daerah tersebut.
Hasilnya, polisi menemukan 4.000 pria yang tergabung di dalam komunitas itu merupakan warga Kabupaten Bekasi.
“Dari pihak kepolisian kami diberitahu. Setelah kami telusuri benar saja jumlah homoseksual itu sangat banyak di Kabupaten Bekasi,” ujar Rozak.
Pihak RSUD Kabupaten Bekasi sejauh ini sudah mempunyai klinik pelangi, sebagai ruang medis untuk kalangan homoseksual yang disebut bisa memberi motivasi dan penyembuhan. “Karena LGBT ini kan penyakit, di klinik itu bisa diobati dengan cara terapi,” sebutnya.*