Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Didesak Sahkan RKUHP Antisipasi Kasus Kejahatan Seksual

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 8 Januari 2020 21:08 9:08 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 8 Januari 2020 18:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kasus kejahatan seksual Reynhard Sinaga (RS) di Inggris yang mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional agar menjadi pelajaran dan perhatian bagi segenap elemen bangsa.

Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia berharap masalah penyimpangan seksual dapat menjadi perhatian bersama, khususnya bagi para pembuat kebijakan dan perundangan.

Terkait itu, Aila mendesak agar DPR RI segera mensahkan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Baca: Aila: Kasus Kejahatan Seksual Reynhard Sinaga Fenomena Gunung Es

Masih terkait hukum, Aila menyoroti sikap sejumlah pihak yang mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Aila menilai, produk perundangan yang diusulkan saat ini seperti RUU P-KS realitasnya tidak dapat menyasar kejahatan seksual berbasiskan penyimpangan orientasi seksual, karena memiliki celah yang berpotensi menjadi perlindungan hukum bagi kaum homoseksual.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Terbukti, beberapa respons kelompok pendukung LGBT terhadap kasus RS, justru mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU P-KS. Ini adalah sebuah kekeliruan dalam bersikap,” bunyi siaran pers Aila diterima hidayatullah.com di Jakarta, Rabu (08/01/2020).

Menurut Aila, pada bidang penegakan hukum, Indonesia masih memiliki celah hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan seksual seperti kasus “Predator Seksual Setan” Reynhard Sinaga.

Baca: “Predator Seksual Setan” asal Indonesia Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Inggris

Aila merujuk kepada upaya Judicial Review yang telah dilakukan oleh 12 orang pemohon yang diinisiasi oleh AILA Indonesia di Mahkamah Konstitusi. Kemudian menghasilkan amar putusan Nomor 46/PUU-XIV/2016 terkait pasal 284, 285 dan 292 yang meliputi zina, perkosaan dan cabul sesama jenis.

“Pasal 285 terkait perkosaan yang dikenal hukum Indonesia hanya dapat dijerat jika korbannya perempuan, dan pasal 292 terkait cabul sesama jenis yang hanya mengenai korban di bawah usia 18 tahun, dimana perluasan pasal 285 dan 292 yang dimohonkan ini telah ditolak oleh putusan hakim MK. Sehingga dapat dibayangkan jika kasus perkosaan yang dilakukan RS ini terjadi di wilayah hukum Indonesia, penegak hukum akan mengalami kesulitan dalam menjerat kejahatan seksual sesama jenis yang menyasar korban laki-laki,” jelasnya.

AILA Indonesia ingin kembali mengingatkan hasil rapat dengar pendapat pemerintah dengan DPR pada tanggal 17 September 2016. Di antaranya yang menyatakan bahwa homoseksual merupakan masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan Indonesia.

“Oleh karena itu, agar permasalahan kejahatan seksual di Indonesia tidak terus memakan korban, maka AILA Indonesia mendesak DPR untuk segera mengesahkan RKUHP dengan memasukan pasal-pasal kesusilaan sebagaimana telah diajukan pada Judicial Review tersebut di atas,” desak Aila.

Baca: Mudah Dibeli dari China, Mendagri Inggris Minta Kontrol Obat GHB yang Dipakai Reynhard Sinaga Ditinjau Ulang

Aila memaparkan, belum optimalnya kebijakan nasional yang berpihak pada penguatan keluarga dan lemahnya kontrol sosial, serta tidak adanya payung hukum yang tegas terkait perilaku seks bebas dan LGBT, menyebabkan generasi muda Indonesia semakin rentan. Sehingga mereka mudah terjebak pada aktivitas seksual yang menyimpang, bahkan dalam kasus RS, malah menjadi aktor kejahatan seksual internasional.

Seseorang yang terjerumus pada perilaku seks bebas dan penyimpangan seksual LGBT, pada banyak kasus yang ditemui, dapat memiliki kecenderungan menjadi predator seksual, karena mereka telah kehilangan rasionalitas dan kesadaran moral yang memandu manusia untuk membedakan benar dan salah.

“Kondisi ini diperburuk dengan minimnya lembaga pendampingan dan konseling terhadap pelaku LGBT agar dapat kembali kepada fitrah yang sebenar,” sebut Aila.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILA IndonesiaDPR RIKejahatan SeksuallgbtReynhard SinagaRKUHPRUU KUHPRUU P-KS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ACN-LKH Kammi Rumuskan Daftar Inventaris Masalah RUU P-KS
Tulisan selanjutnya Pentagon Menyelisihi Presiden Trump Soal Serangan ke Situs Budaya Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?