Hidayatullah.com– Massa aksi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), melakukan pembakaran bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) dan bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rabu (24/06/2020) sore.
Pantauan hidayatullah.com sekitar pukul 16.20 WIB, aksi pembakaran kedua bendera itu dilakukan di lokasi aksi depan gedung DPR RI, Jakarta.
Sementara itu, dalam aksi yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis-Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK-NKRI) ini, perwakilan masa diterima masuk ke dalam Gedung DPR/MPR. Para delegasi melakukan negosiasi terkait tuntutan yang disampaikan.
Tampak masing-masing perwakilan dari massa aksi tersebut memasuki area gedung DPR/MPR RI. Perwakilan yang masuk berjumlah 10 orang.
Sementara di luar, massa aksi lainnya tetap melanjutkan orasi dengan dipandu oleh beberapa orator.
“Kita harus menyelamatkan bangsa Indonesia ini dari Komunisme. Pancasila bukan sembarang ideologi yang harus diobrak-abrik. Pancasila adalah ideologi bangsa kita,” kata salah satu orator dari mobil komando di depan gerbang utama gedung DPR/MPR RI.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Peserta aksi akan menunggu deligasi keluar dari gedung DPR. Barulah kemudian peserta aksi akan menyelesaikan aksi.
Sebagaimana diketahui, PDIP merupakan fraksi pengusul RUU HIP. Ketua Panja penyusunan RUU HIP adalah Rieke Diah Pitaloka, politikus PDIP yang juga Wakil Ketua Baleg DPR.* Azim Arrasyid