Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar Hukum Pidana: Adanya Bekas Penyiksaan di Tubuh Korban Laskar FPI jadi Petunjuk Terjadinya Kejahatan HAM Berat

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Desember 2020 11:12 11:12 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Desember 2020 10:09
Bagikan
Doa Tahlil Laskar FPI
Bagikan

Hidayatullah.com– Asosiasi ahli hukum pidana menilai adanya bekas penyiksaan di tubuh sebagian dari 6 jenazah anggota Front Pembela Islam korban penembakan polisi, telah menjadi petunjuk terjadinya kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

“Ditemukan adanya tanda-tanda bekas penyiksaan pada sebagian besar tubuh korban sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers DPP FPI. Hal ini menjadi petunjuk telah terjadi kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme,” ujar President Association Criminal Law Expert Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. dalam keterangannya kepada pers di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (10/12/2020).

Sehingga, menurut Muhammad Taufiq tidak terjadi kasus tembak menembak antara aparat kepolisian dengan anggota FPI sebagaimana yang diklaim Polda Metro Jaya, Senin (07/12/2020).

“Kondisi demikian (ditemukan adanya tanda-tanda bekas penyiksaan) menjadi salah satu dalil bahwa yang terjadi adalah bukan tembak-menembak sebagaimana disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya,” ujar Muhammad Taufiq.

Ia juga menyatakan, tindakan pembuntutan adalah bentuk “tekanan psikis” terlebih lagi dilakukan di jalan tol. Dengan demikian, sangat wajar dilakukannya upaya penyelamatan terhadap Habib Rizieq Shihab dan keluarganya oleh para pengawal dari serangkaian tindakan yang mencurigakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Di sini berlaku “keterpaksaan”, sehingga para pengawal tidak dapat berbuat lain selain melakukan upaya penyelamatan terhadap Habib Rizieq Shihab sekeluarga dari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Baca: Pakar Hukum Pidana Menilai Alasan Pembuntutan HRS Takut Pengerahan Massa Tidak Sesuai Hukum

Pernyataan Kapolda Metro Jaya yang menyebut akan adanya pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya dan oleh karena itu dilakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi yang diterima tersebut, dinilai patut dipertanyakan.

“Di sini peristiwa dimaksud belum terjadi, dan oleh karenanya tidak pada tempatnya disebut sebagai penyelidikan. Oleh karena itu, tindakan pembuntutan dan penembakan yang mematikan terhadap keenam pengawal tersebut adalah tindakan yang tidak berdasar hukum, dan tidak ada alasan penghapus kesalahan/pertanggungjawaban pidana,” jelasnya.

Dengan terjadinya tindakan pembuntutan (tekanan psikis) dan penembakan yang mematikan, tambah Muhammad Taufiq, kesemuanya itu tidak dapat dilepaskan dari proses penyidikan terhadap Habib Rizieq Shihab (in casu perkara protokol kesehatan).

“Di sisi lain tindakan pembuntutan yang berujung penembakan patut diduga termasuk kejahatan HAM berat (gross vilence of human rights) yang tergolong “extra ordinary crime”, selain juga termasuk tindak pidana terorisme,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Ketua Umum DPP FPI Ustadz Ahmad Shabri Lubis dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (09/12/2020),  menyampaikan kondisi keenam jenazah anggota FPI korban penembakan tersebut. Berikut salinan keterangan FPI:

“Terkait kondisi jenazah, perlu kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Bahwa pada seluruh jenazah syuhada terdapat lebih dari 1 lubang peluru.
2. Bahwa tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada.
3. Dilihat dari bekas tembakan, menurut pendapat ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, bahwa para syuhada ditembak dari jarak dekat.
4. Bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang.
5. Bahwa pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan.”

Untuk sementara, kata Ustadz Shabri Lubis, lima poin itu dulu yang bisa disampaikan FPI terkait kondisi fisik jenazah para korban penembakan yang disebut FPI sebagai syuhada.

“Alhamdulillah para syuhada sudah dimakamkan di lokasi pondok pesantren Mega Mendung (Bogor) pada hari Rabu, 9 Desember 2020, sekitar pukul 07.00 – 08.00 WIB,” tambahnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIHabib Rizieq ShihabHRSpenembakan anggota FPIpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Habib Rizieq FPI Akan Tempuh Jalur Hukum, #KeadilanUntukUmatIslam Membahana
Tulisan selanjutnya vaksin-covid-19-gaza PM Netanyahu: 27 Desember Israel Mulai Vaksinasi Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?