Hidayatullah.com– Tragedi penembakan sampai mati terhadap 6 anggota Front Pembela Islam telah menyita perhatian dunia. Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menilai kasus tersebut jadi isu internasional karena terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia.
“Ini skalanya sudah internasional, artinya perhatian dunia atas dugaan pelanggaran HAM berat ini sangat besar,” ujar Aziz kepada hidayatullah.com semalam (19/12/2020).
Karena sudah menjadi perhatian global, menurut Aziz, kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap anggota FPI tersebut menjadi pertaruhan bagi Indonesia terkait HAM. Oleh karena itu, FPI berharap kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut segera diusut secara tuntas.
“Pertaruhan Indonesia di mata dunia terkait HAM ini dipertaruhkan jika tidak segera usut tuntas dugaan pembantaian rakyat oleh oknum aparat penegak hukumnya sendiri,” ujar Aziz yang juga pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Penilaian FPI tersebut didasari antara lain oleh perhatian pihak Kedutaan Besar Jerman yang baru-baru ini mengunjungi markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Aziz mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihak Kedubes Jerman antara lain ingin mengetahui secara langsung mengenai FPI serta turut menyampaikan simpati dan empati terhadap FPI dan HRS yang saat ini ditahan Polda Metro Jaya. “(Pihak Kedubes Jerman) berjanji akan mengunjungi DPP FPI kembali,” ujarnya kepada hidayatullah.com.
Baca: Kedubes Jerman Datangi Markas FPI, Sampaikan Empati atas HRS dan Meninggalnya 6 Laskar
Sebelumnya, Perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman menyambangi kantor Sekretariat Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Pengacara FPI Aziz Yanuar menjelaskan, kedatangan pihak Kedubes Jerman dalam rangka berbelasungkawa atas meninggalnya 6 anggota FPI korban penembakan oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “(Mereka) menyampaikan rasa simpati dan empati buat FPI dan IB HRS,” ujar Aziz, Sabtu (19/12/2020).
Selain berbelasungkawa, kedatangan perwakilan pemerintah Jerman itu juga sekaligus menyampaikan pesan perdamaian dan bersilaturahim dengan pengurus FPI.
Pertemuan antara perwakilan otoritas Jerman dan pihak FPI itu berlangsung sekitar setengah jam pada Kamis (17/12/2020). Kata Aziz, walaupun digelar singkat, pihak Kedubes Jerman berencana melakukan pertemuan dengan pihak FPI lagi.
Sebagaimana diketahui, sejumlah media asing menyoroti kasus penembakan 6 anggota FPI pada Senin (07/12/2020) dini hari. Misalnya, stasiun televisi berbahasa Arab dan Inggris yang berbasis di Doha, Qatar, Al Jazeera; kantor berita Associated Press; dan koran New York Times, meliput kasus penembakan terhadap 6 anggota FPI tersebut.
Selain itu, stasiun televisi dan radio Amerika Serikat, Voice of America (VOA), mewawancarai juru bicara FPI, Munarman yang menilai kematian enam anggota FPI tersebut adalah “pembunuhan di luar hukum” yang dilakukan Polri.
Sedangkan website berita Singapura, Channel News Asia dan koran Straits Times, turut menyoroti kematian enam laskar FPI yang ditembak polisi tersebut.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah memperoleh foto jenazah 6 anggota FPI tersebut saat belum diautopsi oleh dokter Polri. Komnas HAM menyebut, kondisi jenazah sebelum diautopsi ini sangat penting untuk mengidentifikasi peristiwa kematian korban.
“Kami ditunjukkan foto pertama kali sebelum tindakan dan itu adalah posisi paling penting, sehingga memang ya itu menunjukkan orisinalitas,” sebut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam setelah menggali keterangan dokter Polri di Jakarta pada Kamis dikutip kantor berita internasional asal Turki, Anadolu Agency, Sabtu (19/12/2020).*