Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Booster Jadi Syarat Mudik, Imam Shamsi Ali Bandingkan dengan Balapan Motor Mandalika

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Maret 2022 14:11 2:11 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Maret 2022 14:03
Bagikan
syarat mudik
Bagikan

Hidayatullah.com — Presiden Nusantara Foundation Imam Shamsi Ali mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mensyaratkan masyarakat mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan menjalani vaksinasi booster. Ia membandingkan syarat booster untuk mudik itu dengan penyelenggaraan ajang MotoGP Mandalika pada Ahad (20/3/2022) lalu.

Imam Shamsi Ali mengatakan pernyataan Jokowi menyiratkan ketidakadilan dalam pemutusan kebijakan. Dia lantas membandingkan dengan kehadiran ribuan masyarakat tanpa sayara vaksinaso booster pada ajang MotoGP yang digelar di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir pekan lalu.

“Apakah yang hadir di balapan motor Mandalika dipersyaratkan Booster? Kalau tidak, lalu kenapa yang mudik ada syaratnya?” ujar Shamsi Ali lewat akun Twitter pribadi, sebagaimana dilihat oleh Hidayatullah.com, Rabu (23/3/2022).

Imam Besar Islamic Center New York ini menilai bahwa masalah mendasarnya bukan pada orang sudah divaksin atau dibooster. Tetapi pada aturan yang seolah tidak diterapkan merata dan adil pada seluruh rakyat.

“Pada penerapan aturan yang kadang kehilangan ‘sense of justice’. Tidak fair itu meresahkan,” tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui pernyataan resmi pada Rabu (23/3/2022), mempersilakan masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal itu dengan syarat mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Booster VaksinHari Raya Idul FitriMudik LebaranPresiden JokowiShamsi Ali
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya wajah baru taliban bendera afghanistan Taliban Resmi Melarang Bendera Tiga Warna Afghanistan
Tulisan selanjutnya Wakaf di Era Industrialisasi 4.0 Wakaf dalam Era Industrialisasi 4.0

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?