Hidayatullah.com–Israel menolak untuk mentransfer pajak Palestina setelah Presiden Mahmud Abbas berunding dengan Hamas untuk mengakhiri perpecahan di antara mereka.
Sebagaimana dilansir media Israel Yedioth Ahronoth, Ahad (01/4), Menteri Keuangan Yuval Steinitz membatalkan penyerahan rutin pajak senilai 300 juta shekel atau US$88 juta dan pungutan-pungutan lain yang dipungut Israel atas rakyat Palestina.
Israel pekan lalu melancarkan ancaman sanksi, setelah Presiden Mahmud Abbas mengumumkan kesepakatan bersatu kembali dengan Hamas, yang menguasai wilayah Jalur Gaza.
Dimintai pendapatnya tentang tindakan Israel itu, pejabat senior Palestina Saeb Erekat mengatakan, “Israel telah memulai perang bahkan sebelum pemerintahan (Palestina) dibentuk.”
Erekat mengecam Israel dengan mengatakan, negara Zionis itu tidak punya hak untuk menahan uang milik negara Palestina.
Mengenai laporan Yedioth Ahronoth yang menyebutkan bahwa Israel juga akan membatalkan pembicaraan dengan pemerintah Abbas mengenai pembaruan mekanisme transfer dari Israel ke Palestina senilai US$1 milyar hingga US$1,4 milyar per tahun — atau duapertiga anggaran Palestina, seorang jurubicara Steinitz tidak dapat mengkonfirmasikannya. *