Hidayatullah.com–Gerakan perlawanan Islam Hamas menegaskan, pihaknya kembali menegaskan atas batalnya resolusi PBB terkait pembagian Palestina sebelum tahun 64. Menurut mereka, bangsa Palestina tidak akan pernah menerima resolusi ini dan banga Palestina tidak pernah menyerahkan satu jengkalpun tanah milik mereka dan tidak akan bernegosiasi dalam hal ini.
Dalam penjelasanya terkait peringatan ke 61 resolusi pembagian Palestina oleh PBB, Selasa (29/11/2011) Hamas menjelaskan, rakyat Palestina sebagai pejuang dan prajurit dimanapun mereka berada akan tetap berpegang terhadap hak-haknya, berikut tempat suci dan peninggalan bersejarah.
Hamas juga mengaku, mereka tidak akan takut terhadap kejahatan dan rencana Zionis dalam proyek permukiman serta yahudisasinya.
Hamas menyerukan semua pihak mempercepat agenda rekonsiliasi dan kesepakatan setrategis guna menghimpun kekuatan dalam upayanya mengembalikan semua hak-hak yang terampas.
Bagi Hamas, selama 64 tahun lebih, bangsa Palestina berjuang mempertahankan tanah dan miliknya, walau semua upaya dan konspirasi menghadang, melalui pembunuhan dan penangkapan serta pengusiran, ditengah sikap diam internasional dan keberpihakan Amerika dan barat terhadap Israel.
Sementara itu, Kementerian Kebudayaan Palestina menegaskan, putusan pembagian tidak sah, sebab hal ini diterbitkan oleh pihak yang tidak memiliki kepada orang yang tidak berhak.
Dalam rilis yang dikutip Pusat Informasi Palestina, Selasa (29/11/2011) Kementerian menegaskan bahwa putusan nomor 194 yang diterbitkan pada tahun 1947 yang membagi Palestina, di mana tanah Palestina dirampas dari pemiliknya lewat putusan internasional untuk segelintir orang yang tidak memiliki ikatan dengan Palestina baik dari dekat maupun jauh, mereka berasal dari seluruh penjuru yang disatukan oleh mimpi dan ilusi yang bertentangan dengan sejarah dan geografi.
“Palestina adalah satu kesatuan yang tidak dipisahkan, milik warga Palestina dengan beragam agama yang dianutnya. Mereka memiliki peradaban, sejarah, kebudayaan dan warisan yang diterimanya sepanjang abad dan generasi. Dan akan dipertahankan dan tidak peduli meski membutuhkan waktu yang sangat lama,” ujarnya.
Kementerian menegaskan bahwa penolakan putusan bukan hanya bersumber dari perasaan maupun maupun keterkejutan, melainkan bersumber dari keyakinan, sejarah, geografi, dan keimanan bahwa Palestina tidak bisa dibagi.*