Hidayatullah.com–Liga Arab menyatakan penolakan atas instruksi pemerintah Zionis-Israel melegalkan pemukiman di lahan milik warga Palestina di Tepi Barat, tindakan ini sebagai ilegal dan tidak sah.
Muhammad Shabih, Wakil Liga Arab Urusan Palestina menyatakan, Israel merupakan negara anomali yang menggunakan hukum untuk tujuan perluasan kejahatan. Di tahun ini proyek pemukiman Israel meningkat 19 % dibandingkan tahun lalu.
Dalam keterangan persnya, Jumat (13/07/2012), dikutip Palestine Information Centre (PIC), Shabih mengecam tindakan penjajah Israel menyita lahan-lahan milik warga Palestina di Tepi Barat, dengan mencatatkan lahan tersebut atas nama warga Israel, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, ungkapnya.
Perundingan damai tidak bisa dilakukan di tengah proyek pemukiman yang terus berlangsung, pihak internasional harus mengintervensi menekan Israel agar menghentikan proyek ini sebelum terlambat.
Shabih mengingatkan jika pihak internasional terus diam melihat perluasan proyek pemukiman ini, maka akan sangat berbahaya. Shabih mendesak pihak internasional dan Komite Kwartet internasional serta Dewan Keamanan untuk bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan pihak Israel.*