Hidayatullah.com—Langkah penjajah Zionis untuk menguasai tempat suci umat Islam ketiga, Masjidil Aqsha makin serius dan bukan masalah yang main-main. Lembaga al-Aqsha untuk Wakaf dan Peninggalan Bersejarah Palestina merilis dokumentasi dan peta yang mengungkap tentang RUU di Israel untuk membagi Masjid Al-Aqsha antara Muslim dan Yahudi baik dari sisi waktu jadwal dan tempat. Demikian salah satu tulisan kolumnis Dostrour Jordania, Hilmi Asmar terbaru seperti dikutip Pusat Informasi Palestina (PIC), Kamis (31/10/2013).
“RUU ini digagas oleh aktivis partai Likud yang menamakan dirinya sebagai Manhajet Yahoodet yang dipimpin oleh komandan Yahudi yang merupakan wakil ketua parlemen Moshe Vaglin dan ini disampaikan di depan menteri agama dengan nama ‘Rancangan Undang-undang dan Aturan Menjaga Bukit Kuil Sebagai Tempat Suci Yahudi’,” demikian tulis Hilimi.
Menurutnya, rincian pembagian waktu dan tempat pasti masjid al-Aqsha telah sampai kepada fase terdepan di mana perencanaan dan pelaksanaan perundang-undangan telah begitu cepat dan dipercepat oleh lembaga negara zionis.
Mereka memproklamirkan diri akan bekerja menetapkannya RUU tersebut dikenal dan pemerintah Israel dalam waktu dekat bekerjasama dan berkoordinasi dengan komite dalam negeri di dalam parlemen Israel Knesset.
Lembaga Al-Aqsha untuk Wakaf dan Peninggalan Bersejarah Palestina sebelumnya telah mengumumkan tentang rincian lainnya terkait dengan lahan dari sisi timur Masjid Al-Aqsha atau seperlima dari wilayah keseluruhan masjid Al-Aqsha memanjang dari pinggiran gerbang Mushola Marwani dari sisi timur laut Masjid al-Aqsha melalui wilayah gerbang Ar-Rahmah dan berakhir di gerbang Asbath di ujung sisi barat laut masjid Al-Aqsha sesuai dengan rencana tersebut. Area tersebut akan digunakan untuk bangunan sinagog Yahudi.
Sebagiannya untuk wilayah area melakukan ibadah personal dan arena ibadah masal. Aria tersebut seluas dengan area gerbang Arrahmah sesuai dengan waktu jadwal yang sudah ditentukan oleh Israel. Selama sepekan dan waktu lainnya untuk perayaan Yahudi. Seperti yang berhasil diungkap, Israel akan mengizinkan ibadah masal dengan menggunakan kitab Taurat dan kitab kitab suci yang mereka miliki lainnya pada hari Senin Kamis dan Sabtu serta hari pertama dari setiap bulan Yahudi dan di hari raya Yahudi.
RUU tersebut juga mengungkap tentang rincian hari-hari yang akan ditetapkan oleh Yahudi sebagai ritual khusus mereka diantaranya adalah tahun baru Yahudi, Yom Kipur, tahun baru Yahudi, Paskah Yahudi serta hari kemerdekaan mereka.
“Kini semuanya sudah disiapkan dan akan diterapkan secara terperinci. al-Aqsha bukan saja dalam bahaya bahkan bahaya begitu begitu dekat dan yang tersisa hanyalah pada saat menteri agama Zionis akan meresmikan masjid Al-Aqsha sebagai sebagai milik Yahudi secara penuh,” tulisnya.*