Hidayatullah.com–Sebuah peristiwa penting menunjukkan kejahatan tentara Israel yang terekam video. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2014 di Hebron di mana tentara Israel menembak pemuda Palestina 18 tahun yang sedang bermain di atas atap dengan menggunakan peluru tajam tepat pada kakinya.
Tak sekedar itu, usai melukai pemuda tak bersalah itu, penembak jitu tersebut gembira merayakan ‘kemenangan’ dengan menggoyang-goyangkan pantatnya sambil tertawa-tawa.

Aksi tentara Israel ini rupanya tertangkap kamera seorang relawan kemunusiaan. Seorang sukarelawan asal Kanada, Vern, menyaksikan prajurit itu saat menembak dari gedung lain. [videonya klik di sini]
Bahkan ketika sang relawan ini menemui dan bertanya alasan mereka, tentara Israel itu seolah bangga dan minta difoto.
“Setelah para prajurit meninggalkan atap, saya pergi untuk menemui mereka mengapa mereka dipecat. Salah satu dari mereka berkata kepada saya ia orang yang dipecat dan ia bangga dengan tindakannya.Dia kemudian meminta saya untuk mengambil gambar, “ ujar sang relawan dalam laporannya dikutip laman palsolidarity.org, Selasa (12/08/2014).

Menurut catatan, kekejaman tentara penjajah –Israel yang tak pandang bulu terjadi terhadap siapa saja, termasuk menyasar orang-orang yang tidak terkait dengan kelompok perlawanan.
“Ini bukan pertama kalinya demonstran terluka parah atau tewas sementara mereka tidak menjadi ancaman bagi militer Israel. Jumat, 8 Agustus 2014, di Hebron, Nader Mohammad Edrees (40 tahun) ditembak tepat di jantungnya oleh sniper Israel. Ia meninggal beberapa jam kemudian.
Pembunuhan ini juga tertangkap video, dan jelas Nader tidak ada ancaman apapun saat ia tewas, bertentangan jelas kebijakan militer Israel dan hukum internasional, ” ujar Issa Amro, Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di Hebron.
Menurut Pasal 147 dari Konvensi Jenewa Keempat, pelanggaran berat terhadap orang-orang yang dilindungi, seperti di Palestina, militer tidak dibenarkan melakukan tindakan ceroboh, termasuk sengaja menyebabkan cedera serius untuk tubuh atau kesehatan.
Kelompok HAM Israel B’tselem menyatakan bahwa, “peraturan terbuka api tentara jelas menetapkan bahwa peluru tajam tidak boleh digunakan untuk melawan pelempar batu-batu, kecuali dalam kasus bahaya yang mematikan langsung.” *