Hidayatullah.com–Nelayan Gaza mulai menikmati ikan-ikan setelah memulai melaut dan mengarungi perairan lepas pantai mereka hinga 9 mil, sejak diblokade penjajah Israel.
Setelah pertempuran terakhir antara penjajah Israel dengan pejuang Palestina tahun 2014 silam, Zionis- Israel membolehkan para nelayan Gaza untuk berlayar sejauh 6 mil dari bibir pantai, dimana sebelumnya mereka hanya diperbolehkan berlayar sejauh 3 mil.
Selain pembatasan jarak melaui para nelayan, pasukan angkatan laut Zionis Israel juga kerap mengintimdasi dan menteror para nelayan Gaza dengan menembak mereka secara sporadis.
Hari Ahad (03/04/2016) malam, lebih dari 200 perayu nelayan Gaza menuju laut dari pelabuhan Gaza dan kembali pada Senin pagi.
Alhamdulillah, atas kehendak Allah Subhanahu Wata’ala, mereka mendapatkan tangkapan.
Raed Abu Ouda (35), kembali dari perjalanan melaut semalam dekat dengan batas sembilan mil, namun mengatakan ia mengaku masih kecewa dengan hasil tangkapannya.
“Saya berharap dengan izin baru untuk menangkap bumper,” katanya kepada AFP. “Setelah 17 jam kerja kami tidak mendapatkan apa yang kita harapkan.”
Menurutnya, jarak diperpanjang berarti nelayan dapat menangkap jenis lebih menguntungkan dari ikan seperti kerapu, ujar Raid Abu Ouda menambahkan.
Nizar Ayyash, ketua serikat nelayan Gaza, mengatakan antara 200 dan 300 kapal keluar pada hari Minggu malam.
Menurut COGAT, sebuah unit di Departmen Pertahanan yang mengurus masalah Gaza, di halaman Facebook-nya perpanjangan zona bisa menambahkan 400.000 shekel ($ 106.000) per tahun bagi perekonomian Gaza.
Tapi Ayyash, Ketua Persatuan Nelayan Palestina di Gaza mengatakan sebagian besar telah kecewa dan menyebut sebagai ekstensi “tidak memadai”.
“Kami juga memprotes seringnya tentara Israel menangkap nelayan yang keluar dari batas ketentuan, dan menyita kapal serta peralatan memancing mereka. Padahal sesuai perjanjian Oslo, Israel sepakat dan seharusnya memberikan kawasan bahari sampai 37 kilometer di zona perairan Mediterania. Itu hak Palestina,” ujar Ayyash.
Menurutnya, jumlah yang dibuka sekarang, masih kurang dari setengah radius yang disepakati pada perundingan damai antar kedua negara di Norwegia.
Lebih jauh, dia berharap Israel lebih melonggarkan pembatasan untuk 20 mil.
Pejabat pemerintahan sipil Palestina mengatakan pada Ma’an bahwa sejak pukul dua pagi kemarin (3/4), para nelayan Palestina bisa melaut sejauh sembilan mil laut dari arah selatan Wadi Gaza. Zona penangkapan ikan, kata sumber tersebut, akan tetap berada dalam enam mil laut utara Wadi Gaza.
Sumber tersebut menyatakan, komite pemerintahan sipil Otoritas Palestina telah mencapai kesepakatan dengan penjajah Zionis untuk mengizinkan masuknya bahan-bahan yang dibutuhkan para nelayan Gaza. Bahan-bahan tersebut termasuk perlengkapan untuk memperbaiki kapal-kapal nelayan.
Sedikitnya ada 4.000 nelayan di jalur Gaza, yang juga menjadi rumah bagi 1,95 juta penduduk. Yang dicatat sebagai salah satu tingkat pengangguran tertinggi di dunia.
Selain batas maritim, Israel telah memberlakukan blokade tanah di Jalur Gaza sejak tahun 2006, sementara Mesir telah sebagian besar juga menutup perbatasannya.
Seperti diketahui, blokade ‘Israel’ atas Jalur Gaza sejak 2007 mengakibatkan para nelayan Palestina hanya bisa melaut dalam zona penangkapan ikan yang terbatas. Batas-batas zona tersebut diputuskan oleh penjajah Zionis dan terus berubah-ubah seiring berjalannya waktu. Terakhir, saat gencatan senjata yang mengakhiri serangan ‘Israel’ atas wilayah Palestina tahun 2014 disepakati, penjajah Zionis memperluas zona melaut hingga enam mil dari sebelumnya hanya tiga mil laut.
Padahal berdasarkan Perjanjian Oslo yang ditandatangani antara ‘Israel’ dan Otoritas Palestina pada awal tahun 1990-an, zona penangkapan ikan secara teknis adalah 20 mil laut. Namun, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, pasukan Angkatan Laut ‘Israel’ seringkali melepaskan tembakan kepada para nelayan yang berada dalam batas ini sehingga mereka hidup dalam bahaya setiap harinya.
Tahun lalu Angkatan Laut ‘Israel’ menembak nelayan-nelayan Palestina setidaknya 139 kali, menewaskan tiga orang, melukai puluhan orang, dan merusak sekitar 16 kapal nelayan. Militer Zionis seringkali berdalih bahwa penembakan diperlukan untuk mencegah kemungkinan “ancaman keamanan”. Tindakan yang pada hakekatnya bertujuan menghancurkan sektor pertanian dan perikanan wilayah Palestina yang diblokade penjajah Zionis sejak 2007 itu.*