Hidayatullah.com–Pasukan polisi Zionis Ahad (26/06/2016) pagi menyerang jamaah Muslim di Masjidil Aqsha dan melukai belasan orang. Konfrontasi terjadi setelah petugas-petugas Zionis membuka Pintu Al-Maghariba Masjidil Aqsha bagi gerombolan pemukim ilegal Yahudi untuk memasuki kompleks Masjidil Aqsha (Al-Haram Asy-Syarif).
Demikian ungkap Direktur Kompleks Masjidil Aqsha Syaikh Omar al-Kiswani kepada kantor berita Anadolu dikutip Sahabat al Aqsha, Senin (27/06/2016). Para saksi mata mengatakan, pasukan Zionis mengelilingi Masjid Al-Qibli di kompleks Masjidil Aqsha sebelum membuka Pintu Al-Maghariba.
Tindakan provokatif penjajah tentu saja memicu kemarahan jamaah Muslim yang ada di sana. Sekelompok pemuda Palestina yang sedang shalat di Al-Aqsha segera menuju pintu dan berupaya untuk menghalangi para pengganggu itu, serta meneriakkan takbir. Jamaah Muslim membentuk perisai manusia di sekitar pintu masuk Masjidil Aqsha.
Pasukan penjajah maju ke arah Masjid al-Aqsha, tapi tidak bisa memasukinya. Setelah meminta bala bantuan, pasukan Zionis menyerbu Masjidil Aqsha, menembakkan sejumlah granat gas airmata dan peluru berlapis karet ke arah jamaah dan menyerang beberapa dari mereka dengan pentungan. Saat kerusuhan, para pemukim ilegal Yahudi bisa mengelilingi kompleks Masjid al-Aqsha.
Al-Kiswani mengatakan, sekitar 12 jamaah terluka akibat tembakan peluru baja berlapis karet, tiga di kepala dan lainnya di punggung serta tungkai. Menurut Bulan Sabit Merah, setidaknya lima warga Palestina Muslim terluka parah akibat serangan tersebut. Beberapa dari mereka yang menderita luka tembak dibawa ke rumah sakit al-Maqasid di Timur Baitul Maqdis untuk menjalani perawatan. Warga setempat mengatakan, pasukan Zionis menyerang penjaga Al-Aqsha Badir Badir dan melukai kepalanya.
Menurut Al-Kiswani, selama 14 tahun penjajah Zionis menutup Pintu Al-Maghariba pada 10 hari terakhir Ramadhan bagi warga ‘Israel’ dan wisatawan. Namun, kemarin tiba-tiba saja dibuka. Al-Kiswani mengecam penyerangan yang menargetkan jamaah itu dan menuntut petugas keamanan Zionis bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Empat jamaah Muslim, termasuk tiga (sumber lain menyatakan dua orang) dari Afrika Selatan, ditangkap saat insiden terjadi. Juru bicara petugas keamanan Zionis Micky Rosenfeld mengatakan, empat warga Palestina itu ditangkap karena dianggap “mengganggu” kunjungan orang-orang Yahudi itu. Usai insiden kekerasan ini terjadi, sumber resmi dari otoritas waqaf mengatakan bahwa petugas keamanan Zionis melarang seluruh jamaah Muslim di bawah usia 30 tahun memasuki Masjidil Aqsha.
Beberapa hari lalu petugas keamanan Zionis menyatakan bahwa seluruh pemukim ilegal Yahudi akan dilarang memasuki Masjidil Aqsha selama 10 hari terakhir Ramadhan, yakni ketika kaum Muslim melaksanakan i’tikaf. Namun Rosenfeld mengatakan, tidak benar kunjungan non-Muslim ke kompleks Masjidil Aqsha ditangguhkan selama 10 hari terakhir Ramadhan.
Direktur Waqaf Islam di Al-Aqsha Syaikh Azzam al-Khatib mengatakan, otoritas ‘Israel’ berupaya memberlakukan status quo baru di Al-Aqsha dengan mengizinkan warga ‘Israel’ memasuki kompleks masjid pada 10 hari terakhir Ramadhan. Kepala Dewan Tertinggi Islam di Baitul Maqdis, Syaikh Ikrimah Sabri juga mengecam penyerbuan yang dilakukan pasukan penjajah Zionis ke dalam Masjidil Aqsha dan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap jamaah Muslim.
Lebih lanjut ia menyatakan, penerobosan masuk gerombolan pemukim ilegal Yahudi ke Masjidil Aqsha saat Ramadhan merupakan pelanggaran terhadap hukum nasional dan internasional. “Jamaah Muslim diserang ketika mereka melakukan ribath di Masjid al-Aqsha,” kata Sabri.
“Petugas keamanan Zionis juga menargetkan jamaah Muslim yang terus meneriakkan ‘Allahu Akbar’ sebagai wujud protes atas serangan tersebut, dengan menembakkan serentetan peluru dan gas airmata,” tambahnya.*