Hidayatullah.com–Pemimpin Hamas, Ismail Haniyah, kemarin mengumumkan tim keamanan gerakan itu menangkap pembunuh Kepala Brigade Al Qassam, Mazen fukaha.
“Kami mengumumkan kepada rakyat dan negara bahwa kami telah menangkap pembunuh syuhada, Mazen fukaha,” katanya pada konferensi pers di depan rumah fukaha di Tel al-Hawa di Kota Gaza dikutip Palestine Information Centre (PIC), Kamis (11/05/2017).
Fukaha adalah pemimpin senior yang memimpin sayap militer Hamas – Brigade Izuddin Al Qassam – ditembak mati secara misterius pada Jumat 24 Maret 2017 lalu di dekat rumahnya.
Haniyah mengatakan, pembunuh itu yang melaksanakan perintah rezim Israel kini berada dalam tahanan Hamas dan telah membuat pengakuannya.
Baca: [Foto] Disiksa 11 Tahun, Pejuang Al-Qassam Enggan Letakan Senjata
Fukaha, yang berasal dari Tubas, di utara Tepi Barat, dipindahkan ke Gaza setelah dibebaskan rezim Israel, menyusul persetujuan pertukaran tahanan antara Hamas dan Tel Aviv pada 2011.
Haniyah menambahkan, pembunuh mengaku secara detil melakukan perintah dari komandan intelijen penjajah Israel dan menjelaskan seluruh kejahatan ini. Kementerian Dalam Negeri Palestina di Gaza akan menggelar konferensi pers menjelaskan secara detil dan kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua yang terkait.
Baca: Intelijen Penjajah Akui Kewalahan Hadapi “Cyber Army” Hamas
Haniyah mengisyaratkan, sejak pembunuhan Mazen terjadi, semua aparat keamanan di Gaza menerapkan siaga I dan melakukan kerja strategis, melakukan pemeriksaan keamanan sepanjang hari, menyisir daratan dan pantai hingga laut dan perlintasan untuk menemukan pelaku.
“Keberhasilan ini kami persembahkan pertama kali kepada istri syahid Mazen Fuqaha dan keluarganya serta orang-orang yang mencintainya. Juga tentu kepada tawanan Palestina yang kini sedang mogok makan dimana kami yakin mereka pasti akan memenangkan pertempuran ini,” tegas Haniyah.
Keberhasilan ini akan mengagetkan dunia bahwa perlawanan Palestina kini tak bisa diremehkan. Israel bertanggungjawab atas kejahatan ini sebab merekalah yang memerintahkan langsung kepada pelaku.*