Hidayatullah.com–Pengadilan Israel telah menunda persidangan remaja Palestina Ahed Tamimi dan ibunya sampai 6 Februari, menurut Pusat Informasi Palestina. Demikian laporan Middle East Monitor, Selasa (30/01/2018).
Pengadilan militer Ofer Israel, yang terletak di sebelah barat kota Ramallah di Tepi Barat, menunda persidangan kemarin yang semula dijadwalkan berlangsung sampai besok.
Penahanannya telah diperpanjang empat kali. Ahed dan ibunya akan dipenjara sampai akhir persidangan dan mungkin akan menghadapi hukuman penjara hingga sepuluh tahun .
Baca: Zionis-Israel Mendakwa Aktivis Remaja Palestina Terkemuka Ahed Tamimi
Awal bulan ini, seorang mayor dari pihak penuntut militer Israel telah membantah Pengadilan Militer Yudea bahwa Ahed memiliki “pola pelanggaran hukum” yang mengharuskan dia tetap berada dalam tahanan sampai akhir persidangannya untuk kasus mendorong tentara dan pelemparan batu.
Amnesty International telah mengajukan sebuah permohonan yang sangat penting yang menuntut pembebasan Ahed segera, yang mereka katakan telah menjalani interogasi yang agresif, kadang-kadang dilakukan di malam hari, sementara keluarganya telah diancam.
“Peradilan Ahed di depan pengadilan militer Israel sudah dekat, kami harus segera bergerak dengan cepat dan efektif,” kata kelompok hak asasi manusia tersebut.
Baca: [VIRAL] Mengenal Ahed Tamimi, Remaja Palestina yang Pemberani
Kelompok tersebut telah mengecam peradilan itu dan hukuman kolektif yang dikenakan pada anggota keluarga lainnya dan penunjukan rumahnya sebagai zona militer tertutup.
“Jelas bahwa dia [Ahed Tamimi] bukan ancaman nyata bagi mereka [tentara] karena mereka bisa dengan mudah menyingkirkannya, tapi sekarang dia mungkin menghadapi hukuman penjara hingga sepuluh tahun, yang merupakan hukuman yang sangat tidak proporsional,” kata organisasi tersebut.*/Abd Mustofa