Hidayatullah.com–Komite Jurnalis Pendukung Palestina mengatakan bahwa militer penjajah ‘Israel’ telah melakukan pelanggaran terhadap jurnalis Palestina sejak awal tahun ini mencapai 637 kasus.
“Bulan Agustus lalu telah menyaksikan jumlah pelanggaran tertinggi yang dilakukan oleh ‘Israel’ hingga mencapai 129 kasus. Sebanyak 82 kasus yang melibatkan penangkapan dilaporkan serta kasus penahanan lebih lanjut dan persidangan para jurnalis Palestina yang ditahan di penjara ‘Israel’.
“Lebih dari 83 kasus lain melibatkan cakupan dan pembatasan untuk informasi selain 31 kasus yang melibatkan penyitaan peralatan seperti kamera dan kartu media,” tambah komite tersebut dikutip PTV pada hari Selasa (25/9/2018).
Komite berbasis di New York, mengatakan, wartawan Palestina Ahmed Abu Hussein dan Yasser Murtaja menyerah pada luka tembak yang ditimbulkan ‘Israel’ awal tahun ini, ketika meliput protes anti-pendudukan di sepanjang perbatasan antara Jalur Gaza yang terkepung.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar pelanggaran bulan lalu ditemukan di Jalur Gaza, tempat para wartawan menjadi sasaran peluru hidup dan tabung gas air mata saat mereka melaporkan aksi kepulangan terbesar, ‘Kembali ke Palestina yang Terjajah’ atau juga dikenal “The Great March of Return”.
Komite menyatakan, sejak awal tahun ini, 53 kasus perpanjangan penahanan, penundaan dan persidangan wartawan Palestina yang ditahan di penjara penjajah ‘Israel’.
Selain itu pihaknya mendokumentasikan lebih dari 83 kasus penolakan dan penyumbatan informasi, 31 kasus penyitaan peralatan media, kamera dan kartu pers ditambah enam kasus larangan bepergian.
Baca: Satu Lagi Wartawan Palestina Gugur Ditembak Tentara ‘‘Israel’’
Panitia juga mencatat 7 kasus hasutan, dan 35 kasus penutupan lembaga media dan situs web berita.
Komite menyatakan penyesalan yang mendalam dan kutukan terhadap penargetan pasukan ‘Israel’ terhadap wartawan Palestina, yang melakukan misi “mulia” mereka dengan menyampaikan kebenaran dan mengungkap kejahatan kejahatan yang dilakukan terhadap bangsa Palestina.
Komite untuk Mendukung Jurnalis Palestina juga mengecam larangan rezim ‘Israel’ pada siaran jaringan televisi Arab al-Quds berbahasa Arab.
Komite menyerukan kepada Federasi Jurnalis Internasional dan Persatuan Jurnalis Arab di samping semua organisasi hak asasi manusia untuk menyuarakan solidaritas dengan wartawan Palestina, mengutuk praktik barbar ‘Israel’ terhadap anggota tekan dan buatlah langkah-langkah untuk menghentikan pelanggaran ‘Israel’ yang disengaja terhadap mereka.*