Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Wartawan Hidayatullah.com Terluka di Israel

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juni 2010 16:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com & Sahabat al-Aqsha—Surya Fachrizal, wartawan hidayatullah.com yang ikut melakukan kegiatan jurnalistik di kafilah Mavi Marmara dikabarkan salah satu dari dua orang Indonesia yang terluka akibat serangan Zioinis-Israel.

Kabar ini disampaikan Tim Medical Emergency Rescue Comittee (MER-C) setelah mendapat kabar dari seorang dokter yang menangani keduanya.

Oktavianto Emil Baharudin dikabarkan masih dirawat di RS Barzilay, Askelon dan Surya Fachrizal di RS Ramba, Haifa,” ujar Presidium MER-C dr Joserizal Jurnalis, SpOT kepada Hidayatullah.com.

Jose menambahkan kedua orang itu menderita luka tembak. Sementara untuk WNI yang sebelumnya diberitakan di RS London, Haifa, Joserizal belum bisa memberikan identitasnya.

Sementara untuk evakuasi WNI lain yang ditahan di penjara Be’er Sheva, Joserizal mengatakan MER-C belum mendapatkan informasi. “Kita akan memberangkatkan relawan lagi ke sana (Jordania) untuk penjemputan,” kata Joserizal.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Sebagaimana diketahui Surya Fachrizal ikut bergabung dengan 12 WNI yang ikut dalam Kapal Mavi Marmara bersama 700 relawan lain dari 50 negara untuk melakukan kegiatan jurnalistik.

Istri Surya Fachrizal, Euis Hidayati binti Abdul Hamid, mengaku tegar menghadapi berita ini dan tetap memantau perkembangan dan situasi.

“Istrinya terus berkoordinasi dengan kami, dan mengaku sangat tegar, “ujar Pimpinan Hidayatullah Media Group, Mahladi.  

Menurut Mahladi, dalam waktu dekat, Hidayatullah juga akan berkoordinasi dengan Deplu dan akan melakukan penjemputan. [cha/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Santi: “Dzikru Sehat, Kami Beda Penjara”
Tulisan selanjutnya MUI: “Mengadili” Israel Wajib Hukumnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?