Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Dewan Waqaf Ajak Muslimin Lindungi Masjid Al Aqsha setelah Penodaan Pemukim Yahudi

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 September 2019 07:34 7:34 am
Ahmad
Dipublikasikan 18 September 2019 07:34
Bagikan
Ketua Dewan Waqaf Islam di Palestina, Syeikh Abdul Adheem Salhab
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Dewan Waqaf Islam di Palestina, Syeikh Abdul Adheem Salhab, menyerukan negara-negara Arab dan kaum Muslimin untuk segera melindungi Masjidil Aqsha.

Seruan ini disampaikan setelah Zionis-’Israel’ mencoba menguasai semua yang ada di kawasan Masjidil Aqsha, termasuk halaman dan area sekitarnya.

“Masjid suci kita ini sedang menghadapi bahaya nyata,” tegasnya.

Syeikh Salhab dalam pernyataannya mengatakan “Yerusalem  (Baitul Maqdis) yang diduduki dan Masjid Aqsha adalah titik fokus dari Kesepakatan Abad Ini, di amana pendudukan ‘Israel’ dan pemerintah AS berusaha untuk memaksakannya pada rakyat Palestina.”

Baca: Pemukim Ilegal Yahudi Serbu Makam Nabi Yusuf di Nablus …

Setiap hari, kecuali Jum’at dan Sabtu, Pemukim ilegal Yahudi melakukan tur di kawasan Masjidil Aqsha sambil melakukan aksi-aksi provokatif, termasuk di dalamnya buang air sembarangan, kata situs itu kata twitter @palinfoen.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Dewan Waqaf juga meminta rakyat Palestina untuk mengintensifkan kehadiran mereka di Masjid Aqsha untuk menggagalkan upaya ‘Israel’ ini.

“Rencana untuk Yahudisasi Jerusalem telah meningkat baru-baru ini dan pendudukan gigih dalam melaksanakan proyek-proyek Yahudisasi seperti ‘Israel’isasi kurikulum, mengubah tengara Kota Suci dan Kota Tua, dan mengusir penduduk asli,” katanya lagi.

Hari Selasa (17/09/2019) ratusan pemukim illegal Yahudi menyerbu masuk ke kompleks Masjid al-Aqsha di Baitul Maqdis.

“Sekitar 154 pemukim Yahudi telah memasuki kompleks secara paksa,” ungkap Otoritas Wakaf Beragama, sebuah badan yang dikelola Yordania yang bertugas mengawasi situs-situs suci Muslim dan Kristen di kota itu, kutip Anadolu Agency.

Baca: Pemukim Yahudi Serbu Kompleks Al-Aqsha

Badan Wakaf itu itu mengatakan bahwa para pemukim memasuki Al-Aqsha – dikawal polisi ‘Israel’ – melalui Gerbang Al-Mugharbah.

Masjid Al-Aqsha merupakan situs tersuci ketiga umat Islam di seluruh dunia.

Sementara itu, orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai “Gunung Bait Suci” dan mengklaimnya sebagai situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Zionis-’Israel’ menduduki Jerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsha berada, selama Perang Arab-’Israel’ 1967 dan mengusir semua penduduk keluar Palestina.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:badan waqaf Islam PalestinaisraelMasjid Al AqshapalestinayahudiZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pasukan Garda Revolusi Iran Kembali Tahan Kapal Tanker di Selat Hormuz
Tulisan selanjutnya India Tahan Pemimpin Kashmir Pro-India di Bawah UU kontroversial

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?