Hidayatullah.com—‘Israel’ pada hari Senin (09/11/2020) mengatakan tidak akan membayar kompensasi yang diminta oleh Belgia atas pembongkaran rumah-rumah Palestina yang didanai oleh negara tersebut.
Kementerian luar negeri Belgia baru-baru ini mengutuk penghancuran rumah-rumah yang didanai Brussels di Tepi Barat yang diduduki dan menuntut ‘Israel’ membayar “kompensasi atau restitusi untuk penghancuran ini”, The New Arab melaporkan.
Menurut Belgia, empat rumah baru-baru ini dihancurkan di desa Al-Rakeez, selatan Hebron.
“Infrastruktur penting ini dibangun dengan dana Belgia, sebagai bagian dari bantuan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh Konsorsium Perlindungan Tepi Barat,” kata kementerian itu pada Jumat (06/11/2020).
Menanggapi pernyataan Belgia tersebut, Kementerian Luar Negeri ‘Israel’ mengatakan kepada kantor berita ‘Israel’ Tazpit Press Service (TPS) bahwa mereka tidak akan membayar kompensasi.
‘Israel’ dilaporkan mengatakan “sangat disesalkan bahwa uang bantuan Eropa dapat digunakan untuk mendanai ‘kegiatan ilegal’”.
‘Israel’ sering mengklaim pembongkaran hunian Palestina adalah ‘legal’, menggunakan kurangnya izin sebagai pembenaran.
Namun, ‘Israel’ tetap memegang kendali penuh termasuk atas hal-hal seperti perencanaan dan konstruksi di Area C Tepi Barat, tempat desa itu berada.
Izin konstruksi hampir tidak mungkin diperoleh untuk sekitar 300.000 warga Palestina yang tinggal di Area C yang lebih luas, yang merupakan sekitar 60 persen dari Tepi Barat yang diduduki.
Antara 2010 dan 2014, hanya 1,5 persen dari semua aplikasi izin bangunan Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki disetujui oleh ‘Israel’, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kementerian ‘Israel’ malah mengatakan negara-negara Eropa harus menahan diri dari investasi di daerah tersebut jika izin tidak dijamin.
‘Negara-negara donor harus menggunakan uang pembayar pajak mereka untuk mendanai konstruksi dan proyek legal di wilayah yang dikendalikan oleh ‘Israel’, dan memastikan itu direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan hukum dan dalam koordinasi dengan otoritas ‘Israel’ yang relevan,” kementerian mengatakan kepada TPS pada hari Ahad (08/11/2020).*