Hidayatullah.com—Polisi ‘Israel’ hari Senin menahan Direktur Yayasan Masjid Al-Aqsha Syeikh Omar al-Kiswani di Yerusalem (Baitul Maqdis) Timur, menurut penuturan saksi mata. Pasukan Zionis menggerebek rumah al-Kiswani di daerah al-Tur di Yerusalem Timur lalu menahannya, kata saksi mata dikutip Anadolu Agency.
Tidak ada pernyataan dari otoritas ‘Israel’ terkait penahanannya. Menurut para saksi, pasukan ‘Israel’ menyita sebuah komputer dan sejumlah dokumen selama penggerebekan itu.
Sebelumnya, tahun 2021, Al-Kiswani telah ditangkap dan dipanggil beberapa kali oleh polisi atau dinas intelijen penjajah. Al-Kiswani telah diancam seorang perwira ‘Israel’ atas pernyataannya di media yang menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh pemukim ilegal Yahudi, serta pembelaannya terhadap Masjid Al-Aqsha.
Pada Sabtu, penyiar publik ‘Israel’ KAN mengatakan otoritas ‘Israel’ mengusir sejumlah warga Palestina dari Masjid Al-Aqsha dalam persiapan untuk hari libur Yahudi. Al-Kiswani ditahan beberapa kali sebelumnya oleh polisi ‘Israel’.
Masjid Al-Aqsha adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu “Gunung Kuil”, mengklaim bahwa itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Sejak tahun 2003, ‘Israel’ telah mengizinkan pemukim masuk ke kompleks tersebut hampir setiap hari kecuali pada hari Jumat dan Sabtu. ‘Israel’ menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsha berada, selama Perang Arab-Israel 1967.
‘Israel’ mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.*