Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

UNRWA: 92 Persen Rumah di Gaza Telah Hancur Akibat ‘Israel’

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 20 Mei 2025 09:25 9:25 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 20 Mei 2025 09:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Perang genosida ‘Israel’ di Gaza menyebabkan tidak hanya merenggut puluhan ribu nyawa, namun juga kehancuran yang menyebar luas.

Menurut badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), serangan ‘Israel’ telah menghancurkan 92 persen rumah warga Palestina di Jalur Gaza.

“Keluarga-keluarga di Gaza menghadapi kehancuran yang tak terbayangkan. Menurut Kelompok Perlindungan, 92% rumah telah rusak atau hancur,” kata UNRWA dalam sebuah pernyataan, dikutip Anadolu pada Senin (19/05/2025).

“Banyak orang telah mengungsi berkali-kali, dan tempat berlindung sangat terbatas,” imbuh UNRWA. Badan PBB mendesak ‘Israel’ untuk mencabut pengepungan di daerah kantong Palestina tersebut.

Sejak 2 Maret, ‘Israel’ telah menutup penyeberangan Gaza untuk makanan, medis, dan bantuan kemanusiaan, memperdalam krisis kemanusiaan yang sudah parah di daerah kantong tersebut, menurut laporan pemerintah, hak asasi manusia, dan internasional.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Pada hari Ahad, tentara ‘Israel’ memulai kembali invasi darat besar-besaran di wilayah tersebut.

Sejak Oktober 2023, tentara penjajah ‘Israel’ telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza, membunuh lebih dari 53.300 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Entitas zionis ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gazagenosida GazaPBBPerang GazaUNRWA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 7 Negara Eropa Ini Menolak Diam Terhadap Kekejaman ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Houthi Yaman Umumkan Blokade Laut terhadap Pelabuhan Haifa ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?