Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Wawancara

MUI Telah Mendapat Surat Gugatan dari Ahmad Musadeq

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Juni 2016 04:04 4:04 am
Ahmad
Dipublikasikan 7 Juni 2016 09:45
Bagikan
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Rida HR Salamah.
Bagikan

Sambungan wawancara PERTAMA (Gafarar itu Negara dalam Negara) oleh Rida H.R Salamah, Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI  Pusat.

Apa itu BAM?

BAM itu Bangun Aktivitas Malam, mereka ada yang menyebutnya Qiyamul Lail, tetapi dengan mematikan lampu. Mereka -menurut Ahmad Musadeq- karena mereka tidak melakukan shalat lima waktu, cukup BAM, mereka mengatakan itu sebagai kewajiban.

Ini bisa dilihat salah satu surat pengampunan dosa, ini termasuk pelanggaran yang mereka perbuat (sambil menunjukkan surat pengampunan dosa). Salah satunya disini tertulis, sering bangun malam hanya sekedar bangun dan malas melakukan pendalaman keilmuan karena ngantuk. Ini salah satu termasuk dosa mereka, dan harga formulir ini Rp 50 ribu mas. Jadi kalau punya dosa beli saja, tulis dosanya.

Kok seperti ajaran di Gereja ya?

Baca Juga

Pengamat Politik Internasional UI Sofwan Al-Banna Menampik Adanya Hubungan Kuat Hamas dengan Syiah
Kisah Hafizh Belajar Menghafal Qur’an: “Pahitnya” Bambu, Manisnya Pisang Goreng [2]
Kisah Hafizh Belajar Menghafal: Al-Qur’an Dieja Pakai Bahasa Latin [1]
Sinyo Egie, Pendiri Peduli Sahabat:  Pelaku LGBT Harus Punya Niat dan Keinginan Sembuh
Kisah Ustadz Hasan Ibrahim Bergabung Hidayatullah: Masuk Hutan, Batalkan Kuliah Madinah

Ya ini pengakuan dosa, yang dengan itu bisa menebus dosa mereka. Jadi memang keliahatan sinkretisnya, walaupun tidak diakui oleh mereka, tentu mereka akan mengelak itu disebut sinkretis, tapi dalam prakteknya itu dilakukan.

Mereka menyamakan dalil ini dengan dalil Idul Qurban, jadi penebusan Ismail menjadi domba itu dimaknai penebusan dosa dalam versi ini.

Ada juga dosa yang ditulis berbunyi sering meninggalkan agenda kerja karena terhalang oleh istri yang belum se-akidah. Kami juga bertemu dengan istrinya yang ternyata adalah muslimah taat. Jadi diluar Gafatar walaupun itu istrinya, tetap dianggap kafir. Itu sangat jelas, dan thogut itu adalah mereka yang tidak menyakini ajaran Gafatar. Itu menurut mereka.

Selain berkedok kegiatan sosial, apa yang mendorong masyarakat hingga banyak yang bergabung dengan Gafatar?

Kegiatan sosial adalah kemasan yang menarik minat masyarakat, tapi terutama bagi kelompok pemuda, mereka lebih karena rindu dengan peradaban baru, konsep Negeri Karunia Tuan Semesta Alam Nusantara itu menarik. Teman kami salah satu eksodus, itu cumlaude lulusan salah satu PTN (Perguruan Tinggi Negeri) favorit di Yogyakarta. Apa yang mereka rindukan sih dari dia dan teman-temannya? Yang mereka rindukan itu adalah peradaban baru.

Jadi yang kami pelajari dari akun sosmed (sosial media) mereka, bahwa manusia-manusia miring sekarang harus mereka gantikan. Jadi idealisme untuk mengganti peradaban rusak ini dengan peradaban yang menurut mereka luhur itu menjadi menarik, jadi bukan semata motif ekonomi. Terlalu sederhana kalau kita menyebut komunitas eks Gafatar -kita sebut eks karena kata Ketuanya, mereka sudah bubar- hanya dari faktor ekonomi, itu terlalu menyederhanakan persoalan.

Karena sebagian mereka tertarik dengan peradaban barunya, bukan sekedar janji ekonomi. Kalau janji ekonomi bagaimana mungkin mereka rela memberikan seluruh hartanya. Tapi lebih karena kerinduan hijrah yang luar biasa sebetulnya dan kemampuan menggerakkan secara ideologis.

Apa mereka mengganggap pemerintah tidak adil atau seperti apa?

Mereka hanya melihat keadaan saat ini yang dimana-mana terjadi kerusakan, itu versi mereka. Apakah menyebut pemerintah tidak adil secara verbal kita tidak tahu. Tapi saat ini  mereka menilai terjadi kekacauan yang dianggap masa jahiliyah, sehingga mereka harus melewati masa selanjutnya yakni hijrah, ini kan menarik. Mimpi yang indah sebuah peradaban yang ditata dengan tatanan baru, sistem kehidupan baru yang lahir ideologi mereka itu.

Ada saran agar para pemuda tidak mudah terjerumus kepada ajaran yang salah?

Pertama, mestinya menghindari eksklusivitas dalam pengajian. Islam itu rahmat bagi seluruh alam, maka seharusnya tidak dipelajari dalam kelompok yang tertutup. Secara ide, pilihlah idenya yang terbuka bukan underground.

Kedua, mencari sumber ilmu agama yang terpercaya, artinya menggunakan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan panafsiran yang mu’tabar.

Ketiga, tidak mengikuti hanya sesuai selera. Karena kalau demikian biasanya menjerumuskan. Misalnya yang ini enak, karena tidak perlu sholat, berbusana muslimah, ada pengakuan dosa yang bisa menghapus dosa, dan sebagainya. Jadi bukan selera yang menentukan ketika memilih kelompok dimana kita belajar Islam. Tapi mari anak muda yang cerdas harus mampu seleksi dalam memilih mana yang benar.

Selain itu, kelompok muda banyak yang belum tersentuh, yang nongkrong di mall dan sebagainya. Untuk itu ayolah ormas Islam, kita mulai menyentuh anak-anak muda yang mungkin belum berminat. Bagaimana kemasannya, makanya kita kemas dengan cantik, agar anak muda tertarik, dan dengan cantik pula melakukan upaya kaderisasi untuk mengajarkan ajaran Islam yang murni. Penjagaan pemerintah juga pasti dituntut untuk itu. 

Tanggapan Anda soal kelompok yang menganggap kebijakan Pemerintah dan umat Islam soal Gafatar ini melanggar kebebasan seperti apa? 

Kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat, itu harus dipahami sebagai kebebasan yang tidak boleh mengganggu kebebasan yang lain. Artinya umat Islam berhak dan wajib mengamalkan ajarannya secara murni, kemudian ada sekelompok lain yang menyamarkan pokok-pokok ajaran Islam, inilah yang kita sebut sudah mengganggu kebebasan umat Islam.

Bagaimana demokrasi yang diagungkan oleh kelompok pecinta kebebasan tadi itu bisa melindungi agar setiap agama dihargai pokok-pokok ajarannya, tidak disamarkan dan tidak diintervensi.

Kita dapat surat gugatan dari Ahmad Musadeq, dia membuat gugatan pada fatwa MUI nomor 6 tahun 2016, tapi di dalamnya terdapat dua puluhan ayat al-Qur’an, padahal di saat yang sama ketua umum Gafatar telah mengatakan bahwa mereka sudah keluar dari Islam mainstream, tapi Ahmad Musadeq masih menggunakan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara dan keyakinannya yang ghoiru mu’tabar. Ini kan artinya ada intervensi terhadap agama Islam dimana ayat-ayat yang sudah memiliki makna tertentu ditafsirkan dengan kaidah tertentu, kemudian diganggu. 

Maka kebebasan ini telah mengganggu kebebasan kelompok lain, dalam hal ini umat Islam untuk mengekspresikan ajarannya secara murni dan konsekuen.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad MusadeqakidahAl-Qiyadah Al-IslamiyahGafatarGerakan Fajar NusantaraNegara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Majelis yang Diampuni
Tulisan selanjutnya Panduan untuk Puasa Jejaring Sosial selama Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Amerika Serikat Kembali Serang Iran, Berdalih Bela Warga Sipil
Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab

Terbaru

  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
  • Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
  • Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
  • Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
  • Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Mungkin Anda Juga Suka

Wawancara

Pakar Anti Feminisme Dr Norsaleha Mohd Salleh: Liberalisme dan Feminisme Itu Satu Paket

24 Juli 2021 17:03
baitul maqdis
Wawancara

Dr. Khalid el-Awaisi: “Kini Banyak Orang Islam Berhati Zionis”

11 Juni 2021 09:55
Masjid Al-Aqsha
Wawancara

Akademisi Gaza: “Dihujani Berton-ton Bom, Kami akan Tetap Bersandar pada Allah untuk Perjuangkan Masjid Al-Aqsha”

22 Mei 2021 10:45
Wawancara

Ahmad Sarwat: Salafi Termasuk Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah

15 April 2021 11:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?