MAKKAH Al-Mukarramah bukan hanya tempat tujuan beribadah haji dan umrah. Bagi dua mahasiswa Indonesia ini, Tanah Suci juga tempat untuk mengikrarkan sebuah janji suci.
Dua orang mahasiswa Universitas Islam Madinah (UIM) asal Tanah Air melangsungkan akad nikah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, belum lama ini.
Adalah Rizkon Hakiki asal Pandeglang, Banten, mempersunting Fina Erpiani asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Kemudian Eko Kholistio Putro asal Tulungagung, Jawa Timur, mempersunting Arinal Ilma dari kabupaten yang sama.
Keberkahan bulan suci Dzulhijjah dan Tanah Suci Makkah menjadi alasan utama mereka atas dipilihnya waktu dan tempat untuk pelaksanaan akad nikah tersebut.
Bertempat di lantai tiga Masjidil Haram, 15 Dzulhijjah 1437 H (17/09/2016), Rizkon menikahi Fina. Kedua pasangan hafidz dan hafidzoh al-Qur’an ini dinikahkan oleh Taufiq Ismail, kakak laki-laki dari Fina yang baru saja melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Namun saat akad nikah dilaksanakan, mempelai wanita tidak berada di Makkah, melainkan di kampung halamannya di Tasikmalaya.
Agar suasana pernikahan tetap dirasakan di kediaman mempelai wanita, rangkaian acara akad di Masjidil Haram ditayangkan secara langsung melalui layanan video call skype.
“Alhamdulillah, meski terpisah, suasana kekeluargaannya tetap dapat, Akh, di sana ada layar untuk menyaksikan video dari sini,” ucap Rizkon kepada hidayatullah.com.
Demi Menjaga Hati
Keberadaan Taufiq Ismail –yang juga seorang ustadz– di Makkah inilah yang menjadi salah satu pertimbangan Rizkon untuk menyegerakan pernikahannya.
“Sebenarnya ana (saya) pengen nikah tahun depan di Indonesia, namun beberapa asatidzah di sini menyarankan agar ana menyegerakan pernikahan ini. Setahun itu lama, takut hati ini kotor kalau sering mengandai-andai, atau stalking-stalking-in dia yang belum halal,” ujar mahasiswa Fakultas Syariah ini.
“Alhamdulillah! Orang tua ana merestui dan qoddarallah kakak calon ana itu haji tahun ini, sehingga beliau bisa langsung menikahkan,” lanjut pria kelahiran Pandeglang, 15 Juni 1992 itu.
Hadir dalam akad tersebut Wakil Wali Kota Bandung Odet Muhammad Danial, calon Wali Kota Tasikmalaya Ahmad Yani, Pimpinan Pondok Al-Qur’an Bandung Yusuf Hasyim beserta istri, dan puluhan mahasiswa Indonesia yang kuliah di Arab Saudi.
Maharnya Dimudahkan
Mahar yang diberikan Rizkon kepada istrinya adalah 10 gram emas dan uang sejumlah 840 real Saudi. Mas kawin itu adalah inisiatif Rizkon sendiri.
“Awalnya ana minta pihak perempuan yang menentukan, tapi dari sana hanya menjawab; ‘apapun yang akhi berikan, In Syaa Allah ana menerima dengan senang hati’,” jelas finalis MHQ Nasional 2015 ini.
Dua hari pascapernikahan Rizkon, Eko Kholistio Putro melangsungkan akad nikahnya pada 17 Dzulhijjah 1437 H (19/09/2016). Bertempat di lantai tiga Masjidil Haram, alumni Pondok Modern Darussalam Gontor ini mempersunting Arinal Ilma.
Akad nikah dipimpin langsung oleh Hatta Muljazid Ilman selaku ayah dari mempelai wanita yang masih berada di Makkah usai melaksanakan ibadah haji.
Saat akad dilangsungkan, mempelai wanita tetap berada di kampung halamannya di Tulungagung. Hadir menyaksikan langsung pernikahan ini Kepala Kantor Kemenag Tulungagung Daman Huri, Kepala Pendidikan MA dan Mts Tulungagung Arifin, dan sejumlah alumni Pondok Modern Darussalam Gontor yang belajar di Arab Saudi.
Saat ditanya terkait mahar yang diberikan kepada pasangannya, Eko mengaku sangat bersyukur karena dimudahkan.
“Awalnya ana tanya ke pihak perempuan, maharnya nanti apa? Dari pihak sana mengatakan, ‘terserah, intinya kami tidak mau memberatkan’,” tuturnya. Akhirnya Eko meminta saran kedua orangtuanya.
“Sama ibu disuruh belikan kalung emas, sama ayah disuruh ngasih uang. Akhirnya ana belikan kalung emas 8,5 gram, dan uangnya ana sesuaikan dengan tanggal lahir istri ana, dia lahirnya 13 Februari 1996.
Yang 13 Februarinya ana jadikan 132 real Saudi, yang 1996-nya ana jadikan 1.996.000 rupiah, kemudian ana tambah satu mushaf al-Qur’an dan kitab Tafsir Ibnu Katsir,” ujar mahasiswa Fakultas Syariah ini.
Terdaftar di KUA
Setelah pernikahannya sah secara Islam, Rizkon mengaku pernikahannya juga sah menurut administrasi negara meski tidak menikah di Indonesia.
Rizkon yang berdomisili di Kecamatan Sobang, Pandeglang, meminta kepada keluarganya untuk menguruskan surat pindah nikah yang ditujukan ke KUA Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, domisili sang istri.
“Alhamdulillah, proses administrasinya lancar. Pas akad nikah di Masjidil Haram itu penghulu dan kepala KUA hadir di rumah istri ana. Mereka menyaksikan lewat video live streaming. Jadi langsung dapat buku nikah, sekarang istri yang pegang,” ujarnya dalam perbincangan di asrama mahasiswa UIM distrik Robwah, Madinah.
Senada dengan Rizkon, Eko Kholistio Putro juga mengaku pernikahannya sah menurut administrasi negara. Menurut Eko, pernikahannya terdaftar di KUA Kecamatan Tulungagung.
“Kalau di KUA tempat ana tidak perlu akad ulang. Asalkan bawa video, kemudian siapa saksinya dalam video itu, siapa walinya, siapa mempelainya, itu bisa dihadirkan di KUA. Atau pihak KUA yang datang ke rumah meminta dihadirkan orang-orang yang ada video tersebut,” terangnya saat dikunjungi hidayatullah.com di kediamannya, asrama mahasiswa unit empat, kampus UIM.
Para mahasiswa Indonesia di Madinah mendoakan keberkahan untuk pernikahan dua sahabat mereka.
Ucapan doa banyak mengalir termasuk di grup WhatsApp yang diikuti Rizkon dan Eko; “بارك الله لك و بارك عليك و جمع بينكما في خير.” Semoga Allah memberkahi kalian berdua dan Allah mengumpulkan kalian dalam kebaikan.* Zulfahmi, kontributor hidayatullah.com di Arab Saudi