Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Iptekes

Pemerintah: Banyak Hasil Riset Perguruan Tinggi Tak Bisa Dipakai Industri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 November 2018 09:33 9:33 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 November 2018 09:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) mengakui bahwa ada gap antara hasil penelitian dan pengembangan perguruan tinggi dengan kebutuhan industri.

Hal ini antara lain disebabkan perguruan tinggi disebut membuat penelitian tidak berdasarkan kebutuhan industri.

“Hasil penelitian dan pengembangan perguruan tinggi, seperti paten dan prototipe, banyak yang tak bisa digunakan industri. Ini karena mereka melihat ke dalam lingkungannya sendiri, tidak melihat keluar. Tidak bertanya ke pelaku industri, mereka sebenarnya butuh apa,” ungkap Dirjen Penguatan Inovasi, Kemenristekdikti, Jumain Appe saat membuka Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) Ristekdikti tentang Manajemen Inovasi di Perguruan Tinggi dan Rapermen Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapan Inovasi di Bogor, Jawa Barat, Selasa kemarin lansir KBRN, Rabu (07/11/2018).

Jumain menjelaskan, ke depan harus ada kerja sama di antara keduanya. Dan, untuk menciptakan harmonisasi perguruan tinggi dengan industri, peraturan Menristekdikti yang sekarang disiapkan ini bisa menjadi acuan.

“Rancangan Peraturan Menteri Ristekdikti tentang Manajemen Inovasi di perguruan tinggi bisa menjadi pendorongnya,” klaimnya.

Baca Juga

Perang Abadi Sistem Imun di Balik Keindahan Tato
UNICEF: Anak-Anak Gunakan AI 3 Kali Lipat Lebih Banyak Dibanding Orang Dewasa
Pakar Bilang Suplemen Harian Lebih Banyak Bahaya Dibandingkan Manfaat
Ketika Gelar Sarjana Tak Lagi Menjamin Masa Depan: Gen Z Mulai Ragu Nilai Kuliah
Jumlah Kasus Penyakit Menular Seksual di Eropa Pada 2024 Mencatat Rekor

Disinggung perusahaan swasta yang umumnya mempunyai divisi riset dan pengembangan teknologi tersendiri, dia menilai, tidak semua bidang digarap sendirian oleh perusahaan. Umumnya kalangan usaha mengerjakan di bidang hilir, sementara sektor hulu bisa dikerjakan oleh perguruan tinggi.

“Jadi peluang kerja sama akan terus ada. Industri juga butuh inovasi yang berkelanjutan, ini tantangan bagi perguruan tinggi,” katanya.

Presiden, lanjut Jumain, telah mengingatkan bahwa dunia tengah berubah dengan cepat. Perubahan itulah yang harus diantisipasi dengan inovasi.

“Pemerintah melihat kontribusi perguruan tinggi untuk perekonomian bangsa masih kurang. Karena itu, permen tentang inovasi ini penting untuk dibahas dan disahkan segera. Saya harap dapat ditandatangani Pak Menristekdikti tahun ini juga, biar bisa dilaksanakan pada 2019,” harap Jumain.

Dua permen tentang inovasi tersebut dianggap solusi dalam menciptakan ekosistem yang baik antara perguruan tinggi, pemerintah, dan industri.

“Tentunya ini untuk menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0. Di mana era digital ini membuat banyak pekerjaan akan hilang, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru yang menbutuhkan skill khusus,” katanya.

Dikatakan Jumain, permen tersebut memiliki banyak peran. Antara lain, sebagai jaringan komunikasi, transfer teknologi, dan menciptakan produk inovatif yang berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Sementara itu, Wihatmoko Waskitoaji, Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem dan Jaringan Inovasi Ditjen Penguatan Inovasi, mengatakan, sekarang ini banyak yang salah mengartikan inovasi. Segala penemuan dianggap inovasi.

“Padahal tidak semua temuan dianggap inovasi. Sesuai undang-undang, inovasi adalah hasil penelitian yang sudah dimanfaatkan masyarakat atau dikomersialkan,” tutur Wihatmoko.

Permen tentang inovasi ini juga bisa memberikan standardisasi apa itu inovasi. Selama ini perguruan tinggi membuat inovasi sesuai keinginannya masing-masing.

“Kami akhirnya kebingungan saat akan mengukur kinerja dari suatu perguruan tinggi. Karena semua kampus menerapkannya berbeda,” katanya.

Ke depan, ungkap dia, berapa banyak inovasi yang dihasilkan suatu perguruan tinggi akan memengaruhi pemeringkatan dari Kemenristekdikti.

“Sebelumnya hanya berkontribusi 5 persen terhadap pemeringkatan. Nanti porsinya ditambah menjadi minimal 10 persen. Inovasi juga memengaruhi proses akreditasi kampus,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sistem Inovasi, Ditjen Penguatan Inovasi, Ophirtus Sumule mengatakan, rancangan permen terkait kesiapan inovasi lebih bertujuan agar suatu produk inovasi bisa diterima pasar atau industri. Sebab selama ini banyak juga temuan yang ternyata tak bisa diterima pasar atau industri.

“Misalnya ada hasil temuan yang tak bisa diproduksi massal karena harganya yang mahal. Sementara ada yang lain lebih murah sebagai alternatifnya,” katanya menjelaskan.

Untuk mengukur kesiapan inovasi diterima pasar atau tidak, nantinya ada parameternya. Dengan parameter tersebut, diyakini suatu hasil inovasi perguruan tinggi bakal bisa dimanfaatkan masyarakat.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:industriKemenristekdiktipenelitianpenemuanpengembanganPerguruan TinggiRisetTeknologi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muat Ujaran Kebencian, Asosiasi Masjid Belanda Tuntut Geert Wilders
Tulisan selanjutnya warisan Mengenal Istri-istri Rasulullah Muhammad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Iptekes

Belajar di Waktu Subuh Terbukti Tingkatkan Kinerja Otak dan Daya Ingat

31 Maret 2026 09:28
Iptekes

Pembuat Jutaan iPhone Malah Malah Melarang Main HP Berlebihan karena Bahaya

26 Maret 2026 08:30
Iptekes

Kecenderungan Beragama Generasi Z Meningkat, Ini Temuan Peneliti

2 Maret 2026 16:00
vape covid
Iptekes

Otoritas Kesehatan Prancis Peringatkan Risiko Vape Bagi Kesehatan

13 Februari 2026 20:11
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?