WHO menetapkan daging olahan, termasuk sosis dan bacon sebagai Karsinogen, Konsumsi harian bisa meningkatkan risiko kanker usus
Hidayatullah.com | ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) melalui badan riset kankernya, International Agency for Research on Cancer (IARC), sejak 2015 menetapkan daging olahan seperti sosis, bacon, dan ham sebagai karsinogen Grup 1.
Kategori ini diberikan karena terdapat bukti ilmiah yang cukup bahwa konsumsi daging olahan dapat menyebabkan kanker, terutama kanker kolorektal atau kanker usus besar, kutip laman chp.gov.hk.
Penetapan tersebut didasarkan pada evaluasi lebih dari 800 studi yang meneliti hubungan konsumsi daging dengan berbagai jenis kanker di banyak negara dan pola diet berbeda.
IARC menjelaskan bahwa klasifikasi Grup 1 tidak berarti tingkat bahayanya sama dengan rokok atau asbes. Label itu merujuk pada kuatnya bukti ilmiah bahwa suatu zat memang dapat menyebabkan kanker, bukan pada besarnya risiko yang ditimbulkan.
“Daging olahan diklasifikasikan sebagai karsinogenik bagi manusia, berdasarkan bukti yang cukup pada manusia bahwa konsumsi daging olahan menyebabkan kanker kolorektal,” demikian pernyataan IARC dalam laporannya.
Para ahli menyimpulkan bahwa setiap porsi 50 gram daging olahan yang dikonsumsi setiap hari dapat meningkatkan risiko kanker kolorektal sekitar 18 persen. Besaran ini kira-kira setara dengan satu hot dog atau dua iris bacon.
Kepala Program Monograf IARC, Dr. Kurt Straif, menekankan bahwa risiko bagi individu sebenarnya tetap relatif kecil, namun meningkat seiring jumlah konsumsi. “Dalam konteks banyaknya orang yang mengonsumsi daging olahan, dampak global terhadap angka kejadian kanker menjadi penting bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Daging olahan sendiri merujuk pada daging yang telah diubah melalui proses pengasapan, penggaraman, fermentasi, curing, atau penambahan pengawet guna meningkatkan rasa dan daya simpan. Proses ini diketahui dapat menghasilkan senyawa kimia berbahaya yang berkontribusi pada pembentukan kanker.
Selain daging olahan, IARC juga mengklasifikasikan daging merah segar—termasuk sapi, kambing, dan babi—ke dalam Grup 2A atau “kemungkinan karsinogenik bagi manusia.” Kategori ini didasarkan pada bukti terbatas pada manusia namun didukung mekanisme biologis yang kuat.
Hubungan konsumsi daging olahan tidak hanya terlihat pada kanker kolorektal, tetapi juga menunjukkan keterkaitan dengan kanker pankreas dan prostat, meski bukti terkuat tetap pada kanker usus.
Temuan tersebut memperkuat rekomendasi kesehatan publik agar masyarakat membatasi konsumsi daging olahan tanpa harus sepenuhnya menghindari daging, mengingat daging merah juga memiliki nilai gizi. Hasil riset ini dinilai penting untuk membantu pemerintah menyeimbangkan manfaat nutrisi dengan potensi risiko kesehatan dalam penyusunan pedoman diet.*




