Hidayatullah.com | IBNUL Qoyyim menyatakan dalam Zadul Maad bahwa sesungguhnya Allah menyebutkan penciptaan manusia dalam al-Qur’an yang pada sebagian ayat, Allah menyebutkan bahwa manusia diciptakan oleh-Nya dari air. Pada sebagian ayat lain, Allah menyebutkan bahwa manusia diciptakan dari tanah.
Dikatakan lagi bahwasannya pada ayat lain, Allah menceritakan bahwa manusia diciptakan oleh-Nya dari persenyawaan air dengan tanah, yakni tanah liat. Sementara dalam ayat lain lagi, Allah menyebutkan bahwa manusia diciptakan oleh-Nya dari tanah bakar, yakni sama dengan tembikar.
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ إِذَآ أَنتُم بَشَرٌ تَنتَشِرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak.” (QS: Ar-Rum : 20).
Manusia sejatinya memiliki keserasian dengan tanah, mengingat selain pada mulanya diciptakan dari tanah, berbagai pangan dan tanaman yang diasup juga berasal dari hasil tanah di bumi-Nya. Selain itu mineral yang terkandung dalam tanah dapat dimanfaatkan langsung untuk pengobatan. Berikut ini manfaat tanah untuk pengobatan dan kesehatan :
Penghasil Pangan dan Obat-Obatan
وَ فِى الۡاَرۡضِ قِطَعٌ مُّتَجٰوِرٰتٌ وَّجَنّٰتٌ مِّنۡ اَعۡنَابٍ وَّزَرۡعٌ وَّنَخِيۡلٌ صِنۡوَانٌ وَّغَيۡرُ صِنۡوَانٍ يُّسۡقٰى بِمَآءٍ وَّاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعۡضَهَا عَلٰى بَعۡضٍ فِى الۡاُكُلِؕ اِنَّ فِىۡ ذٰ لِكَ لَاٰيٰتٍ لِّـقَوۡمٍ يَّعۡقِلُوۡنَ
“Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebahagian tanam-tanaman itu atas sebahagian yang lain tentang rasanya…” (QS: Ar-Ra’d: 4).
Bumi dengan ketinggian yang berbeda menumbuhkan tanaman yang berbeda, baik jenisnya maupun rasanya. Unsur hara yang berbeda-beda juga menghasilkan buah, sayur, tanaman obat yang sama jenisnya namun berbeda, kandungan dan rasanya.
Ibnul Qoyyim dalam menafsirkan hadits tentang khasiat kurma ajwa sebagai penangkal racun menyatakan, bahwasannya obat-obatan yang tumbuh di suatu daerah akan berguna mengobati penyakit di daerah tersebut, mungkin karena pengaruh dari struktur tanahnya, suhu udara atau kedua-duanya. Karena, masing-masing tanah juga memiliki sifat khas dan tekstur, mirip dengan perbedaan tabiat manusianya sendiri.
Kesimpulan dari pembahasan Ibnul Qoyyim di atas adalah, pangan dan obat-obatan terbaik justru berasal dari hasil tanah yang sama (dekat) dengan tempat manusia itu tinggal. Pangan dan obat-obatan tersebut akan sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan pengobatan penduduk setempat. Pengecualian terjadi pada pangan dan obat yang telah dinyatakan keberkahannya, seperti kurma ajwa, minyak zaitun dan sebagainya.
Tanah untuk Bersuci
Tanah juga menjadi alternatif untuk membersihkan diri agar senantiasa terjaga dari suatu unsur yang berbahaya. Hal tersebut tertuang dalam Surat An-Nisa ayat 43.
Allah SWT berfirman
وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
“…Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS: an-Nisa’: 43).
Ibnul Qoyyim menyatakan bahwa orang yang sakit dibolehkan mengganti air dengan debu untuk bersuci, demi menjaga tubuhnya dari unsur yang berbahaya. Itu merupakan indikasi terhadap sikap pemeliharaan tubuh dari unsur dari dalam maupun luar yang dapat membahayakan. Di ayat tersebut, orang sakit dicegah menggunakan air, karena air (pada kasus tertentu) bisa membahayakan kesehatan tubuhnya.
Tanah dan debu dapat mensucikan dan membersihkan dari najis. Ini mengindikasikan tanah dapat membersihkan dari sesuatu yang berbahaya yang terkandung dalam najis.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ: طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيْهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ، أُوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابِ. أخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.
“Cara mensucikan bejana dari seseorang di antara kalian jika dijilat anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, cucian yang pertama menggunakan tanah.” (HR: Al-Bukhari no. 182, Muslim no. 279).
Dalam hadits lain beliau ﷺ bersabda:
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ جِبْرِيلَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا أَوْ قَالَ أَذًى وَقَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلْيَنْظُرْ فَإِنْ رَأَى فِي نَعْلَيْهِ قَذَرًا أَوْ أَذًى فَلْيَمْسَحْهُ وَلْيُصَلِّ فِيهِمَا
“…Jika salah seorang dari kalian datang ke masjid maka perhatikanlah kedua sandalnya, jika ia melihat ada najis atau kotoran maka sentuhkanlah (ke tanah) lalu shalatlah dengan keduanya.” (HR: Abu Daud).
Kenyataannya, walau tanah menimbulkan bekas noda pada pakaian namun sifatnya yang menyucikan tidak hilang begitu saja.
Dari Ummu Walad, ia berkata, “Aku bertanya kepada Ummu Salamah: ‘saya ini wanita yang panjang gaunnya dan saya biasa berjalan di tempat yang kotor’. Ummu Salamah berkata: ‘Rasulullah ﷺ bersabda: ‘tanah yang setelahnya sudah membersihkannya.”(HR. Tirmidzi 143).
Untuk Meredam Marah
Dari Sahl bin Sa’ad bersabda Rasulullah ﷺ datang di rumah Fatimah akan tetapi tidak menjumpai Ali di sana. Beliau bersabda : ‘Dimana anak pamanmu ?’ (maksudnya adalah Ali) Fatimah menjawab : ‘Antara aku dan dia ada percekcokan lalu ia marah padaku, ia pun keluar dan tidak tidur siang di sisiku.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepada seseorang untuk mencari Ali dimana ia berada. Datanglah orang itu seraya berkata : ‘Ya Rasulullah ia ada di masjid sedang tidur.’ Maka datanglah Rasulallah ﷺ sementara Ali masih berbaring dalam keadaan kainnya jatuh dari pundaknya sehingga tanah banyak menempel di kulitnya. Nabi pun mengusap debu dari kulitnya seraya memanggilnya : ‘Bangunlah wahai Abu Turob (bapak tanah), bangunlah wahai abu Turob dengan nada bercanda.’” (HR Bukhori Muslim dan Ahmad).
“Ingatlah sesungguhnya marah adalah bara api yang ada di hati anak Adam. Tidakkah engkau perhatikan kepada merahnya mata dan urat leher yang menonjol? Barangsiapa yang mendapati sesuatu dari itu maka berbaringlah di tanah.” (HR: Tirmidzi).
Manfaat lain dari tanah secara langsung untuk pengobatan yaitu dapat menetralisir panas akibat amarah atau emosi. Sebagaimana diketahui, pada zaman Nabi ﷺ lantai masjid hanya berupa tanah sementara sifat tanah yang dingin dan kering dapat menetralisir panasnya “bara api” akibat emosi.
Untuk Pengobatan Luka dan Koreng
Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha juga berkata berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى الْإِنْسَانُ الشَّيْءَ مِنْهُ، أَوْ كَانَتْ بِهِ قَرْحَةٌ أَوْ جُرْحٌ، قَالَ: النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِصْبَعِهِ هَكَذَا، وَوَضَعَ سُفْيَانُ سَبَّابَتَهُ بِالْأَرْضِ، ثُمَّ رَفَعَهَا بِسْمِ اللهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، لِيُشْفَى بِهِ سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا
“Bahwa Rasulullah ﷺ apabila seseorang merasakan suatu penyakit, bisul atau luka, maka beliau shallallahu’alaihi wa sallam menggunakan jarinya seperti ini –Sufyan (rawi hadits) meletakkan jari telunjuknya ke bumi- kemudian beliau mengangkatnya seraya membaca:
بِسْمِ اللهِ، تُرْبَةُ أَرْضِنَا، بِرِيقَةِ بَعْضِنَا، لِيُشْفَى بِهِ سَقِيمُنَا، بِإِذْنِ رَبِّنَا
“Bismillaahi turbatu ardhina, bi riyqoti ba’dhina, liyusyfaa bihi saqiimuna, biidzni Robbinaa”
“Dengan nama Allah, bahwa tanah bumi kami disertai ludah sebagian kami, agar sembuh dengan sebab itu orang sakit kami, dengan izin Rabb kami.” (HR: Al-Bukhari dan Muslim)
Ibnul Qoyyim berpendapat mengenai hadits ini, bahwasannya pengobatan menggunakan tanah untuk ruqyah termasuk bentuk terapi yang mudah dan ringkas namun amat berkhasiat dan multifungsi. Cara ini termasuk terapi yang bersifat lembut, untuk mengobati berbagai macam luka dan koreng yang masih segar, terutama sekali bila tidak ada obat-obatan lain. Karena, bahan-bahannya bisa didapatkan di seluruh negeri.
Imam Adz-Dzahabi dalam Ath-Thibbun Nabawi menjelaskan bahwa Sabda beliau: “Debu tanah kami,” karena sifat debu itu dingin dan kering dan mengeringkan yang lembab. Pasalnya, bisul dan luka kebanyakan lembab yang menghalangi tabiat tubuh melaksanakan kelayakan kinerjanya dan mempercepat kesembuhnya. Adapun biriqati ba’dhina, maksudnya dengan ludahnya. Jika ditambahkan ludah ke debu dan mengering lalu diletakkan di atas bisul, luka akan sembuh dengan izin Allah.
Beberapa jenis tanah diketahui memiliki manfaat spesifik, misalnya tanah al-thin mahtum (sealing bole) dan al-thin armaniy (armenian bole) semuanya dapat menghentikan pendarahan.
Tanah berwarna hitam dapat menghentikan haid dan banyaknya cairan lembab dari mulut (iler) saat tidur. Al-thin armaniy (armenian bole) bermanfaat untuk penyakit tha’un dan darah yang tak kunjung berhenti menyembur.
Al-thin armaniy disebut juga bolus armenus, tanah berwarna merah yang berasal dari Armenia. Warna merahnya karena terdapat besi oksida dan berisi silika hidrat aluminium dan kemungkinan magnesium. Telah digunakan sebagai astringensia untuk obat disentri, diare, dan perdarahan. Secara eksternal, digunakan untuk menguatkan perban pada kasus dislokasi sendi
Tanah untuk Pengobatan Busung Air
Imam Adz-Dzahabi dalam Ath-Thibbun Nabawi menyebutkan hadits bahwasannya Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila orang yang berpenyakit busung air (istisqa) dikubur (dipendam di dalam tanah berpasir dari kaki sampai leher), hal itu dapat meringankan (penyakit)nya dan bermanfaat untuknya.”
Dalam al-Adab asy-Syar’iyyah disebutkan bahwa Galenius menyatakan, “Aku pernah melihat orang-orang yang menderita sakit limpa dan busung air di Aleksandria sering menggunakan tanah liat Mesir dan dioleskan ke betis, paha, lengan dan rusuk mereka, lalu mereka mendapat manfaat yang signifikan.”
Demikianlah manfaat tanah untuk pengobatan dan kesehatan. Penggunaan tanah dan debu untuk kesehatan adalah untuk pemakaian luar, bukan untuk dikonsumsi seperti yang dilakukan masyarakat Tuban dengan memakan ampo, yakni tanah lempung yang dibakar. Memakan tanah menurut ulama dan ahli pengobatan klasik tidak dianjurkan, karena dapat membahayakan tubuh. Wallahu ‘Alam.*/Joko Rinanto, S. Farm