Hidayatullah.com—Lebih dari 2.000 mahasiswa asing bakal dideportasi dari Inggris, karena dinilai tidak pandai berbahasa Inggris dan tidak layak untuk berada di negara itu.
Puluhan orang berdemonstrasi di luar Downing Street, tempat kediaman resmi perdana menteri Inggris, lapor Euronews, Kamis (30/8/2012).
Keputusan deportasi itu menyusul tindakan lembaga perbatasan Inggris yang melarang London Metropolitan University menerima dan mengajar mahasiswa dari luar Uni Eropa.
“Saya merasa mereka memperlakukan mahasiswa-mahasiswa internasional dengan sangat buruk, sebab kami sudah datang ke sini, sebagian bahkan menjual tanah, properti mereka untuk datang ke sini, untuk belajar, dan kami mendapatkan perlakuan semacam ini. Ini tidak adil,” kata salah seorang mahasiswa internasional, dikutip Euronews.
Pihak pemerintah berdalih, London Metropolitan tidak mengawasi dengan baik tingkat kemampuan berbahasa Inggris mahasiswa asing yang belajar di sana dan banyak di antara mereka yang tidak berhak tinggal di negara itu.
Menteri Imigrasi Inggris Damian Green bersikeras mengatakan bahwa London Metropolitan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Green beralasan institusi yang tidak menjalankan peraturan sebagaimana mestinya tidak dapat ditolerir.
Otoritas imigrasi Inggris akan menilai sejauh mana mahasiswa asing bisa melanjutkan pendidikannya. Bagi mereka yang dianggap tidak layak, maka diberi waktu 60 hari untuk angkat buku dan koper dari Inggris atau bakal dideportasi.
Dilansir oleh The Telegraph (30/8/2012), laporan terbaru menunjukkan bahwa 60 persen universitas di Inggris memberikan tempat bagi para mahasiswa yang keterampilan berbahasa asingnya tidak lebih baik dari “kompeten”.
Tiga universitas lainnya juga dilaporkan akan dicabut sementara hak mereka untuk menerima mahasiswa asing.
Menurut Andrew Green, ketua Migration Watch UK, sebuah kelompok penekan bidang imigrasi, kelihatan sekali sebagian universitas lebih menjual imigrasi ketimbang pendidikan di lembaga mereka.*