Hidayatullah.com–Mantan Presiden Amerika Donald Trump tidak lagi dapat menggunakan Facebook setelah akunnya diblokir selama dua tahun. Pemblokiran akun ini diumumkan oleh perusahaan sosial media setelah menyatakan mereka tidak akan mengecualikan tokoh masyarakat dari kebijakannya.
“Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan pemblokiran Mr. Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru,” kata Wakil Presiden Urusan Global Facebook Nick Clegg dalam sebuah pernyataan, dilansir Al Jazeera pada Sabtu (06/06/2021).
“Kami menangguhkan akunnya selama dua tahun, efektif sejak tanggal penangguhan awal pada 7 Januari tahun ini.”
Pengumuman perusahaan muncul setelah dewan pengawas yang dibentuk oleh Facebook mengkritik penangguhan awal Trump yang tidak terbatas setelah mantan presiden menyanjung para perusuh Capitol AS pada 6 Januari.
Keputusan Facebook ini tentu menjadi sasaran kritik dari pendukung Trump yang konservatif.
Mengetahui akun Facebook miliknya diblokir, Donald Trump dengan cepat mengecam keputusan itu dalam sebuah pernyataan: “Keputusan Facebook adalah penghinaan terhadap 75 juta orang yang memecahkan rekor, ditambah banyak lainnya, yang memilih kami dalam Pemilihan Presiden yang Dicurangi 2020.
“Mereka seharusnya tidak dibiarkan lolos dari penyensoran dan pembungkaman ini, dan pada akhirnya, kita akan menang. Negara kita tidak dapat menerima pelecehan ini lagi!”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Penangguhan Facebook terhadap Trump, yang juga ditangguhkan dari Instagram dan dilarang dari Twitter, adalah pertama kalinya Facebook memblokir seorang presiden AS atau kepala negara lainnya. Hingga pengumuman hari Jumat, Facebook telah memberi para politisi lebih banyak kelonggaran dengan aturan moderasi kontennya karena postingan mereka dianggap layak diberitakan.