Hidayatullah.com | BULAN Ramadhan adalah bulan mulia dimana Al-Quran diturunkan. Sehingga sangat disunnahkan bagi kita, umat Muslim, untuk memperbanyak membacanya. Namun jangan lupa bahwa Al-Quran adalah Kalamullah, bukan sebuah bacaan biasa. Maka ada adab-adab khusus yang perlu diperhatikan.
Sudah banyak ulama yang menuliskan buku tentang adab-adab membaca Al-Quran, baik yang menuliskannya dalam satu buku tentang adab secara khusus ataupun yang menyelipkannya dalam judul umum. Di antaranya adalah kitab Ihya’ Ulumuddin karya Hujjatul Islam, Abu Hamid Muhammad al-Ghozali, atau yang kita kenal dengan Imam Ghozali.
Nah, berikut ini adalah 5 adab dzohir (dari 10 adab) membaca Al-Quran yang penulis nukil-terjemahkan secara ringkas dari kitab Ihya’ karangan Imam Ghozali.
1. Keadaan Qori’; seseorang yang membaca Al-Quran hendaknya dalam keadaan berwudhu, tingkah laku penuh adab, tenang, menghadap kiblat, menundukkan kepala, baik duduk maupun berdiri. Jika duduk maka dengan tata cara terbaik, yaitu tidak bersila, bersandar atau seperti duduknya orang penuh keangkuhan.
Sebaik-baik keadaan adalah membaca Al-Quran saat sholat, dalam keadaan berdiri, di masji
Ali bin Abi Thalib RA berkata; “Barang siapa membaca Al-Quran dalam sholat maka baginya setiap huruf seratus kebaikan. Barang siapa membacanya saat sholat dalam keadaan duduk maka baginya lima puluh kebaikan. Barang siapa membacanya di luar sholat sedang ia dalam keadaan berwudhu maka baginya dua puluh lima kebaikan. Sedang yang membacanya dalam keadaan tidak berwudhu maka sepuluh kebaikan.”
2. Kuantitas bacaan. Dalam membaca Al-Quran setiap orang memiliki kebiasaan yang berbeda-beda terkait sedikit atau banyaknya ayat yang dibaca. Ada yang mengkhatamkan Al-Quran dalam sehari semalam sebanyak satu kali. Ada yang dua kali, bahkan tiga kali. Ada pula yang mengkhatamkannya sebulan sekali. Dan sebaik-baik ukuran adalah apa yang telah disampaikan Rasulullah ﷺ, “Barang siapa yang membaca Al-Quran kurang dari tiga hari maka ia tidak memahami (apa yang dibaca) nya.”
Rasulullah ﷺ juga pernah memerintahkan Abdulllah bin Umar untuk mengkhatamkan Al-Quran setiap tujuh hari (seminggu). Begitu pula para sahabat banyak yang mengkhatamkannya setiap hari Jum’at, seperti Ustman, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, Ubay bin Ka’ab radhiyallahu anhum.
Maka ada empat tingkatan dalam mengkhatamkan Al-Quran. Pertama, mengkhatamkannya sehari semalam, dan hal ini dimakruhkan sebagian ulama. Kedua, mengkhatamkannya setiap bulan, sehari membaca satu juz. Hal ini dianggap terlalu sedikit, sebagaimana yang pertama dianggap terlalu banyak. Lalu yang ketiga dan keempat adalah tingkatan yang dianggap ideal, yang berada di tengah dua tingkatan yang telah disebutkan, yaitu dalam seminggu mengkhatamkan satu kali atau dua kali.
3. Cara membagi bacaan Al-Quran. Adapun jika dalam seminggu mengkhatamkan satu kali maka dianjurkan membagi Al-Quran menjadi tujuh bagian (hizb/ahzab). Dikatakan bahwa dahulu para sahabat membagi Al-Quran dalam beberapa hizb. Diriwayatkan bahwa Utsman RA mengawali malam Jum’at dengan al-Baqoroh hingga al-Maidah. Malam sabtu dengan al-An’am hingga Hud. Malam Ahad dengan Yusuf hingga Maryam. Malam Senin dengan Taha hingga Tha sin mim, Musa dan Fir’aun. Malam Selasa dengan al-Ankabut hingga Shad. Malam Rabu dengan tanzil hingga ar-Rahman. Lalu mengkhatamkannya pada malam Kamis.
4. Tartil. Mentartilkan bacaan (membaca perlahan dengan memperhatikan hukum bacaan) merupakan hal yang disunnahkan dalam membacanya karena tujuan dari membaca Al-Quran adalah merenungi kandungannya dan hal itu membutuhkan bacaan yang tartil. Ibnu Abbas pernah berkata, “Sungguh aku membaca surat Al-Zalzalah dan al-Qori’ah dengan mentadabburinya lebih aku sukai dari pada membaca al-Baqoroh dan Ali Imron dengan cepat.”
Penting diketahui bahwa membaca dengan tartil termasuk hal yang disunnahkan meskipun oleh orang ‘ajami (tidak memahami bahasa Arab). Karena hal itu lebih dekat kepada sikap pengagungan, penghormatan pada Kalamullah dan juga lebih berkesan di hati daripada membacanya dengan tergesa-gesa.
5. Menangis. Menangis saat membaca Al-Quran juga disunnahkan, sebagai mana sabda Rasulullah ﷺ, “Bacalah Al-Quran dan menangislah. Apabila kalian tidak menangis (secara alami) maka menangislah dengan dibuat-buat.”
Ibnu Abbas RA berkata, “Ketika engkau membaca ayat sajdah pada surat subhana (al-Isra’), maka janganlah kalian tergesa-gesa untuk sujud sebelum menangis. Kalau matanya tak dapat menangis maka dengan hatinya. Dan cara memaksa diri untuk menangis adalah dengan menghadirkan rasa sedih di hatinya. Dengan rasa sedih itulah tangisan akan hadir.”
Adapun cara menghadirkan rasa sedih adalah merenungi ayat-ayat yang berisi ancaman, adzab serta perjanjian (kita dengan Allah SWT). Kemudian merenungi betapa lalainya kita melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Dengan begitu pasti rasa sedih tidak hadir lalu akhirnya menangis. Kalau dengan itu masih tidak muncul juga rasa sedih dan tangis, maka tangisi hilangnya perasaan sedih dan tangis yang telah hilang dari diri kita, karena sungguh itulah musibah terbesar.*/ Auliya El Haq