Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Oase Iman

Mengenal Palestina dari Untaian Kalam Para Mufassirin

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Juni 2021 21:07 9:07 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Juni 2021 21:07
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | AKHIR-akhir ini, telinga kita kembali dipenuhi dengan suara isakan tangisan dan jeritan rakyat Palestina atas diskriminasi yang dilakukan oleh tentara ‘Israel’. Sebetulnya tindakan diskriminatif tersebut sudah terjadi sejak tahun 1948, ketika ‘Israel’ mulai menjajah Palestina. Namun insiden yang terjadi di Sheikh Jarrah pada bulan Mei kemarin kembali mendapat sorotan dunia sehingga menjadi trending topic di berbagai berita dan sosial media.

Berbagai respon akan hal tersebut bermunculan. Tidak hanya muslim, bahkan non-muslim juga banyak melakukan demonstrasi protes akan tindakan yang dilakukan oleh ‘Israel’ tersebut. Namun mirisnya, masih ada juga pihak-pihak yang sama sekali tidak berempati atas penderitaan rakyat Palestina tersebut. Karena terdapat pepatah yang mengatakan “tak kenal, maka tak sayang”, melalui artikel ini penulis ingin mengenalkan Palestina dalam perspektif Al-Qur’an beserta tafsirnya.

Secara historis, Muhsin Muhammad Shaleh dalam karyanya yang berjudul Tanah Palestina dan Rakyatnya, menjelaskan bahwa tanah Palestina dulunya disebut sebagai “tanah Kan’an”, karena penduduk pertama di tanah tersebut adalah bangsa Kan’an sekitar 2000 tahun SM. Kemudian, pada masa selanjutnya tanah tersebut berganti dengan sebutan wilayah Syam. Jika ditinjau dari letak geografis saat ini, maka wilayah Syam mencakup empat negara yaitu Suriah, Palestina, Yordania, dan Lebanon.

Dalam Al-Qur’an, wilayah Syam merupakan sebuah wilayah yang mendapat keistimewaan dari Allah. Bentuk keistimewaan tersebut adalah diberkahinya tanah Syam sebagaimana disampaikan dalam tiga ayat Al-Qur’an, yaitu QS. al-Anbiya [21]: 71, QS. al-Anbiya’ [21]: 81, QS. Saba’ [34]: 18. Hal ini dikonfirmasi dari hasil penafsiran Ibnu Katsir dalam karyanya Tafsir al-Qur’an al-Adzim, yang mana ia menyatakan bahwa term “al-Ardh” yang dimaksud dalam QS. al-Anbiya’ [21]: 71 dan 81 adalah tanah Syam, yang mana tanah Palestina merupakan salah satu bagianya.

Berbeda dengan tiga ayat sebelumnya, Al-Qur’an menyebut secara spesifik keberkahan tanah Palestina, khususnya area sekitar Masjid al-Aqsha dalam QS. al-Isra’ [17] ayat 1 berikut:

Baca Juga

Masihkah Bisa Tersenyum Saat Al-Aqsha Terjajah?
Khutbah Jum’at: Saat Masjid Al-Aqsha Ternoda, Apa Masih Ada Nyala Iman di Dada?
Khutbah Jum’at: Ramadhan Berlalu, Amal Tetap Kontinu
Khutbah Idul Fitri 1447 H : Deklarasi Kemenangan Hati di Tengah Riuhnya Kesalehan Visual
Khutbah Jumat: Mengisi Rajab dengan Muhasabah, Amal dan Puasa

سُبۡحٰنَ الَّذِىۡۤ اَسۡرٰى بِعَبۡدِهٖ لَيۡلًا مِّنَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اِلَى الۡمَسۡجِدِ الۡاَقۡصَا الَّذِىۡ بٰرَكۡنَا حَوۡلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنۡ اٰيٰتِنَا‌ ؕ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيۡعُ الۡبَصِيۡرُ

“Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.”

Menurut mufasir asal Mesir yaitu Mutawalli al-Sya’rawi, kalimat “Barakna Haulahu” merupakan bentuk kalimat yang bersifat mubalaghah (hiperbola) sehingga bermakna banyaknya barakah yang diberikan Allah bagi area sekitar Masjid al-Aqsha. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sekitarnya saja telah diberkahi Allah, maka tentu lebih-lebih lagi area di dalam Masjid al-Aqsha itu sendiri.

Ibnu ‘Athiyah dalam tafsirnya yang berjudul al-Muharrar al-Wajiz, menjelaskan bahwa salah satu keberkahan yang diberikan Allah di area Masjid al-Aqsha, yaitu (1) tempat tersebut diberkahi karena merupakan tempat diutusnya mayoritas para Nabi dan Rasul pra-Nabi Muhammad. Sehingga ditempat tersebut mereka beribadah, dan ditempat tersebut juga mereka dimakamkan.

Masjid al-Aqsha merupakan masjid kedua yang dibangun Nabi Ibrahim, setelah membangun Masjid al-Haram dengan jangka waktu 40 tahun. Setelah masa Nabi Ibrahim, Masjid al-Aqsha kemudian dikelola oleh Nabi Ya’qub, lalu Nabi Dawud, dan disempurnakan bangunanya oleh Nabi Sulaiman sesuai pesan ayahnya Nabi Dawud.

Setelah Islam tersebar di tanah Arab, pada tahun 632 M, Umar ibn Khattab selaku khalifah saat itu mengunjungi Palestina, tepatnya Iliya’ (Yerusalem). Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah menjelaskan bahwa pada saat itu, Umar menemui kondisi bangunan bekas tempat ibadah Nabi Dawud tersebut dipenuhi sampah. Sehingga menyebabkan Umar dan sahabat lainya membersihkan tempat tersebut kemudian sholat sebentar, lalu meninggalkan tempat tersebut. Pada saat itu, di area tersebut belum terbangun sebuah masjid.

Hingga akhirnya pada masa pemerintahan Marwan ibn Abdul al-Malik, mulailah dibangun sebuah masjid di tempat tersebut dengan menugaskan Haywah al-Kindi sebagai penanggung jawab pembangunan tersebut. Masjid tersebut mulai dibangun pada tahun 66 H dan selesai pada 73 H.

Tidak hanya diberkahi, namun tanah Palestina juga disebut sebagai tanah yang disucikan oleh Allah, sebagaimana termaktub dalam QS: al-Ma’idah [5] ayat 21:

يٰقَوۡمِ ادۡخُلُوا الۡاَرۡضَ الۡمُقَدَّسَةَ الَّتِىۡ كَتَبَ اللّٰهُ لَـكُمۡ وَلَا تَرۡتَدُّوۡا عَلٰٓى اَدۡبَارِكُمۡ فَتَـنۡقَلِبُوۡا خٰسِرِيۡنَ

“Wahai kaumku! Masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu berbalik ke belakang (karena takut kepada musuh), nanti kamu menjadi orang yang rugi.”

Dalam kitab Tafsir al-Baghawi karya Abu Muhammad al-Husain ibn Mas’ud al-Baghawi, dijelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai tanah suci yang dimaksud dalam ayat tersebut. Menurut Mujahid, al-Ardh al-Muqaddasah adalah tanah Thur. Sedangkan al-Kalbi berpendapat bahwa tanah suci tersebut adalah Damaskus, Palestina, dan sebagian Yordania.

Namun pendapat dari al-Kalbi tersebut kiranya lebih kuat. Qatadah dan Ka’ab menyebut bahwa tanah suci tersebut adalah tanah Syam di mana di dalamnya terdapat Palestina, Damaskus, dan Yordania.

Dengan paparan yang telah disampaikan, maka Palestina merupakan tanah yang sudah seharusnya kita jaga kesuciannya dari tangan-tangan keji zionis ‘Israel’. Dan apabila belum tumbuh rasa empati dan peduli atas eksistensi Palestina, maka tanyakan pada hatimu dan imanmu!*/ Moch. Rafly Tri Ramadhani

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelMasjid Al Aqshamufassirinpalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kembali ke Kantor, Goldman Sachs Wajibkan Pegawainya Mengaku Sudah Divaksinasi Covid-19 Atau Belum
Tulisan selanjutnya muhammadiyah covid-19 berpuasa PP Muhammadiyah Menolak Tegas Rencana PPN Pendidikan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Berita
31 Agustus 2026 18:22
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

Oase Iman

Khotbah Jumat: Islam Menentang Aksi Premanisme

8 Mei 2025 13:08
Oase Iman

Khutbah Jumat: Hormat kepada Ulama, Santun kepada Sesama

24 April 2025 18:21
Oase Iman

Khutbah Jumat: Waspadai Faktor Penggagal Fatwa Jihad PalestinaL: Diri Kita Sendiri!

11 April 2025 07:28
Oase Iman

Khutbah: Idul Fitri dan Momentum Merajut Persaudaraan Sesama Umat Islam

30 Maret 2025 22:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?