Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

H.M Rasjidi dan Sejarah Kementerian Agama (2)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 September 2014 19:49 7:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 September 2014 05:46
Bagikan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan HM Rasjidi (Insert)
Bagikan

Oleh: Akbar Muzakki

Depag Sebuah Kebutuhan

Di antara hal penting perlunya kehadiran Departeman Agama adalah untuk mengakomodasi aspirasi para pemimpin Islam, dan di sisi lain adalah mempertegas bahwa agama merupakan elemen yang penting dan terkait secara fungsional dengan kehidupan bernegara di Indonesia.

Dengan kata lain, negara Republik Indonesia bukanlah negara sekuler. Sebab para founding fathers negara kita menyadari akan perlunya pengaturan dan kebijakan negara yang berkaitan dengan agama melalui suatu departemen khusus.

Kementerian Agama (kini Departemen Agama) bukanlah kementerian teknis yang dibentuk dan dapat dibubarkan sesuai kebutuhan. Keberadaannya memiliki legitimasi yang kuat dalam politik, hukum, dan tatanan pemerintahan negara kita.

Baca Juga

H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama
KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah
R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

Dalam artikel berjudul “Departemen Keagamaan Hanya Mengada-ada” di Majalah Panji Masyarakat No 371 tanggal penerbitan 23 Zulqaidah 1402/11 September 1982, Rasjidi menulis masalah departemen agama.

“Sejak didirikan, yakni tanggal 3 Januari 1946 Departemen Agama sudah mengurus kepentingan berbagai agama di Indonesia. Saya yang pertama kali memegang jabatan Menteri Agama ketika itu, datang sendiri pada tokoh dan pimpinan Katholik I.J. Kasimo. Saya katakan padanya: Pak Kasimo, di Departemen Agama harus ada wakil dari Katholik. Pak Kasimo gembira sekali waktu itu. Pak Kasimo lantas menunjuk salah seorang wakilnya untuk Departemen Agama. Demikian pula halnya kepada pihak Kristen Protestan, Hindu, Budha dan lain-lain, saya minta mengirimkan wakil-wakilnya untuk duduk di Departemen Agama,” tulis Rasjidi.

Rasjidi juga menuturkan, “Keberadaan Departemen Agama tak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan kemerdekaan negara ini. Adalah fakta sejarah yang tak bisa dihapuskan, kemerdekaan negeri ini diperoleh dengan pengorbanan besar para syuhada, para pahlawan dan umat Islam. Bukan berarti mengecilkan peranan golongan lain. Ini pula yang menjadi dasar pidato saya di Yogyakarta.”

Lebih jauh diungkapkannya, “Saya katakan pada waktu itu, pemerintah RI perlu mengadakan Departemen Agama yang akan mengurus pesantren-pesantren, madrasah dan lembaga pendidikan Islam yang tersebar di seluruh tanah air. Ini mutlak, karena jauh sebelum kemerdekaan itu terwujud lembaga-lembaga Islam yang saya sebutkan tadi sudah ada, berkembang dan berakar di kalangan masyarakat. Namun demikian, itu tidak berarti kita lantas mengenyampingkan kepentingan agama-agama lain. Kita memberikan tempat dan kedudukan yang pantas bagi mereka. Semua pemimpin-pemimpin Indonesia ketika itu, khususnya pemerintah Kabinet Sjahrir, memahami apa yang saya kemukakan dan aspirasi umat Islam,” ujar Rasjidi.

Masih menurut Rasjidi, “Departemen Agama di negara kita jauh lebih luas ruang lingkup tugasnya dibanding Kementerian Wakaf

seperti yang ada di negara-negara Arab. Berkenaan dengan wacana yang menghendaki digantinya nama Departemen Agama menjadi “Departemen Keagamaan”, Rasjidi memandang pikiran-pikiran semacam itu sebagai pikiran yang kacau dan hanya mengada-ada, namun kita perlu waspada, tegasnya.

Rasjidi mengemban tugas bersejarah sebagai orang pertama memimpin Kementerian Agama dalam Kabinet Sjahrir II. Seminggu setelah mengakhiri tugas Menteri Agama dalam kabinet yang berakhir 2 Oktober 1946, Rasjidi diangkat oleh Presiden sebagai Sekjen Kementerian Agama dan saat itu Menteri Agama K.H.R. Fatchurrahman Kafrawi.

Kesederhanaan Rasjidi

Sebelum diangkat menjadi Menteri Agama, Rasjidi telah menjabat Menteri Negara yang mengurusi peribadatan dalam Kabinet Sjahrir I.Sebagai Menteri Agama di awal kemerdekaan, Rasjidi berangkat kerja ke kantor Kementerian Agama di Yogyakarta dengan mengayuh sepeda. Kemudian ada seorang yang bersedia meminjamkan mobilnya. Tapi ban mobil itu sudah tidak berfungsi lagi sehingga diisi rumput kering.

Kisah Menteri Agama ke kantor naik sepeda diceritakan oleh Ibu Rasjidi (istri almarhum HM Rasjidi). Rasjidi mengemban tugas bersejarah sebagai orang pertama memimpin Kementerian Agama dalam Kabinet Sjahrir II.

Seminggu setelah mengakhiri tugas Menteri Agama dalam kabinet yang berakhir 2 Oktober 1946, Rasjidi diangkat oleh Presiden sebagai Sekjen Kementerian Agama dan saat itu Menteri Agama K.H.R. Fatchurrahman Kafrawi.

Sebagai pejuang kemerdekaan, Rasjidi mengusahakan dukungan dari negeri-negeri Islam di Timur Tengah terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan diplomasi RI di Timur Tengah yang dilakukan Rasjidi dan kawan-kawan menghasilkan pengakuan kedaulatan dari hampir seluruh negara anggota Liga Arab terhadap Republik Indonesia sebelum negara-negara lain mengakui kemerdekaan kita. Sementara dalam aktivitas ilmiah dan dakwah, Rasjidi diakui sebagai ilmuwan Islam yang besar dan berjasa membangkitkan etos intelektualisme Islam di Indonesia. Hal mengesankan pada Rasjidi adalah keyakinannya yang mutlak terhadap kebenaran Islam dan penguasaan ilmu di bidang ke-Islaman yang utuh dan lengkap serta ditunjang dengan wawasan dalam multidisiplin ilmu.

Dalam sejarah pengembangan perguruan tinggi Islam khususnya IAIN, Rasjidi adalah tokoh yang berjasa merintis dan membimbing studi purnasarjana bagi dosen-dosen IAIN di Jakarta yang menjadi cikal bakal program pascasarjana IAIN/UIN sekarang. Sementara itu sejak tahun 70-an Rasjidi pernah mengingatkan betapa bahaya penggunaan metode orientalis dalam studi Islam di Perguruan Tinggi Agama Islam khususnya IAIN.

Menurut beliau, metode orientalis akan mengikis otentisitas keilmuwan Islam yang selama ini dipertahankan. Bahkan ada hal-hal terselubung yang berbahaya memudarkan keimanan. Ide sekularisasi yang diusung Nurcholish Madjid dan kawan-kawan di awal dekade 1970-an mendapat kritikan hebat dari Rasjidi.

Menurutnya, sekularisasi pada akhirnya akan menghasilkan sekularisme juga yang bertentangan dengan Islam.

Pada awal tahun 1970-an, umat Islam Indonesia mengerahkan segala daya upaya untuk menggagalkan RUU Perkawinan sekuler yang diajukan pemerintah ke DPR ketika itu. HM Rasjidi, dalam artikelnya di Harian Abadi edisi 20 Agustus 1973, menyorot secara tajam RUU Perkawinan tersebut yang antara lain dalam salah satu pasalnya menyatakan, perbedaan karena kebangsaan, suku, bangsa, negara asal, tempat asal, agama, kepercayaan dan keturunan, tidak merupakan penghalang perkawinan.

Tokoh yang hafal Al Quran itu dikenang sebagai sosok ulama-intelektual yang istiqamah mengawal akidah umat terhadap bahaya sekularisme, liberalisme, dan pemurtadan. *

Penulis adalah redaktur Majalah Hidayatullah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nama “Muhammad” Paling Populer di Israel
Tulisan selanjutnya Umat Islam jangan lagi Menjadi Korban Media

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet

Berita
8 Juni 2026 18:30
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Sejarah

Akibat Mengabaikan Ukhuwah Islamiyah dan Bekerjasama dengan Musuh

9 April 2026 14:00
Sejarah

Cermin Sejarah: Respon Indonesia Saat Masjidil Aqsha Dinista Kesuciannya oleh Zionis Israel

6 April 2026 13:22
KajianSejarah

Dukungan Nyata Bangsa dan Tokoh Palestina untuk Kemerdekaan Indonesia

14 Maret 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?