Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

Transformasi Mustahiq ke Muzakki di Zaman Umar bin Abdul Aziz

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Mei 2016 10:35 10:35 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Mei 2016 10:35
Bagikan
Ilustrasi film tentang Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Bagikan

Oleh: Mahmud Budi Setiawan

 

POTENSI zakat menurut penelitian BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), Institut Pertanian Bogor(IPB) dan Islamic Development Bank (IDB) di Indonesia sungguh fenomenal. Bila dana zakat ini digalang secara maksimal, maka setiap tahunnya bisa mencapai 217 triliun, yakni rata-rata sekitar 3.4% gross domestic product (GDP).

Sayangnya,  yang tergali masih kurang dari 10% (Tim Dewan Syari`ah LAZNAS AQL, Sukses Berzakat Bersama Laznas AQL, 7). Lantas bagaimana agar zakat bisa tergali secara maksimal sehingga mustahiq bisa naik kelas menjadi muzakki?

Sebagai pijakan -sebelum menjawab pertanyaan tersebut- perlu diingatkan bahwa zakat –sesuai dengan arti bahasa- memiliki arti suci dan berkembang. Zakat bisa mensucikan hati muzakki dan hartanya (QS. At-Taubah[9]: 103). Di sisi lain, kalau direnungkan melalui pengalaman sejarah umat Islam, dia seharusnya berefek pada “perkembangan” dari mustahiq ke muzakki. Mindset (cara berpikir) demikian sangat penting agar peran zakat lebih bisa dioptimalkan. Hal ini tentu sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam, “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” (HR. Bukhari, Muslim). Orang yang “memberi” itu lebih baik dari yang “diberi”. Karena itu, selama ada kemampuan untuk meningkatkan diri jadi muzakki kenapa mesti bertahan menjadi mustahiq?

Baca Juga

Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama
KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah

Umar bin Abdul ‘Aziz

Bila bercermin pada sejarah keemasan Daulah Umawiyah, di bawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul `Aziz. Pada masa pemerintahan beliau –meski hanya sekitar dua tahun setengah- tapi mampu membuat hidup rakyatnya aman dan sejahtera.

Mengenai hal ini, Zaid bin Khathab misalnya menceritakan kemakmuran di masa Khalifah yang dikenal dengan keadilannya itu. Sedemikan makmurnya hingga menjelang kematian Khalifah Agung ini, ada orang yang kesusahan mencarai mustahiq zakat. Ia pun berkomentar, “(Berkat Allah melalui tangan)Umar bin Abdul Aziz banyak penduduk yang hidup berkecukupan.”(Abdullah bin Abdul Hakam,  Sîrah `Umar bin `Abdil `Azîz, 110).

Kita mungkin akan bertanya-tanya bagaimana Umar bin Abdul Aziz mampu mensejahterakan rakyatnya sehingga muzakki menjadi dominan mengungguli mustahiq  di seantero negeri?

Kondisi demikian sangat berkaitan erat dengan kebijakan strategisnya di sektor ekonomi yang  poin-poinnya sebagai berikut.

Pertama, memiliki tujuan ekonomi jelas. Di antara tujuan pengembangan sektor ekonomi yang dicangankan beliau adalah: mengembalikan kembali sistem pembagian pemasukan(incom) dan kekayaan negara secara adil; mewujudkan perkembangan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Kedua, untuk merealisasikan tujuan tersebut, di antara langkah-langkah yang dibuat oleh beliau ialah: menciptakan iklim perokonomian yang kondusif, mengikuti pola perekonomian baru serta konsen dalam mengembangkan petani dan dunia pertanian.

Ketiga, membuat kebijakan strategis untuk mengoptimalkan pendapatan negera melalui zakat, jizyah, kharaj (pajak), usyur (bagian sepersepuluh), khumus (bagian seperlima), dan fai (harta yang diperoleh tanpa melalui jalur peperangan).

Cara Umar Mengelola Zakat

Secara khusus, pada bidang zakat ada beberapa hal menarik yang bisa diungkap di sini mengenai pengelolaam zakat di masa beliau.

Pertama, bila para khalifah sebelumnya tidak begitu memperhatikan –bahkan terkesan lalai- terhadap urusan zakat, maka kondisi itu diubah oleh beliau. Zakat mendapatkan perhatian lebih, dan disalurkan kepada mustahiq-nya sesuai dengan teladan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam. Uniknya, jika mustahiq tidak ditemukan, maka beliau mengalokasikan dana zakat -di antaranya- untuk membebaskan budak.

Kedua, terciptanya trust (kepercayaan) rakyat terhadap pemimpinnyanya juga menjadi faktor penting peningkatan zakat di masa itu.

Dengan keteladanan Umar sebagai pemimpin yang Zuhud dan dermawan, mereka tidak eman dalam menunaikan zakat dengan suka cita.

Ketiga, dengan kebijakan ekonomi strategris yang diterapkan Umar bin Abdul Aziz berdampak kepada meningkatnya produktivitas pekerja sehingga berpengaruh langsung terhadap peningkatan muzakki dan penurunan mustahiq (Ali Muhammad al-Shallabi, `Umar bin Abdul Aziz, Ma`âlim al-Tajdîd wa al-Ishlâh, 99-112).

Karena itulah Abdurrahman bin Zaid meriwayatkan dari Umar bin Asid mengenai fenomena ini ia berkata, “Demi Allah, tidaklah Umar bin Abdul Aziz wafat, melainkan ada orang yang datang kepada kami membawa harta yang banyak seraya berkata, ‘Gunakanlah ini sesuai dengan pendapat kalian.’ Akhirnya dia tidak berhasil mencari mustahiq zakat sehingga kembali membawa hartanya, karena Umar telah mensejahterakan rakyatnya (Muhammad ad-Dzahabi,  Siyaru A`lâm an-Nubalâ, 5/131).

Intinya, transformasi mustahiq menjadi muzakki di zaman Umar bin Abdul Aziz erat kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui jalur ekonomi strategis (ini berarti peran negara sangat urgen dalam mensukseskan agenda ini). Kemudian optimalisasi zakat dengan –minimal- tiga poin penting: perhatian serius, di-followup dengan langkah-langkah strategis yang menimbulkan trust (kepercayaan) dan terakhir meningkatkan produktivitas rakyat.

Insyaallah dengan begitu, apa yang dialami oleh rakyat pada zaman Umar bin Abdul Aziz, tak menutup kemungkinan akan terulang kembali di masa sekarang. Wallahu a`lam bi al-Shawab.*

Penulis alumni Al Azhar, Kairo

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Daulah UmawiyahKhalifah Umar bin Abdul `AzizMustahikMuzakkiUmar Bin Abdul AzizUmar Bin Khattabzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suratmi Beri Keterangan di Polres Klaten Terkait Laporan Pidana Densus 88
Tulisan selanjutnya Yusril Himbau Ahok Tidak Ganggu Kekhusukan Ramadhan dengan Tebar Teror Penggusuran Luar Batang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

25 April 2026 08:37
Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Sejarah

Akibat Mengabaikan Ukhuwah Islamiyah dan Bekerjasama dengan Musuh

9 April 2026 14:00
Sejarah

Cermin Sejarah: Respon Indonesia Saat Masjidil Aqsha Dinista Kesuciannya oleh Zionis Israel

6 April 2026 13:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?