Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Sejarah

Parfum Rasulullah ﷺ

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 20 Mei 2020 10:57 10:57 am
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 20 Mei 2020 09:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | RASULULLAH ﷺ sangat menyukai parfum. Beliau selalu membawa parfum, kemana pun pergi. Bahkan beliau punya tempat khusus untuk parfum. Demikian demikian dikatakan Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad .

Soal tempat khusus, Imam Tirmidzi juga meriwayatkan, “Rasulullah ﷺ memiliki wadah khusus untuk parfum yang beliau gunakan untuk wewangian.”

Di dunia ini ada tiga hal yang amat disukai Rasulullah ﷺ. “Tiga perkara dunia yang aku sukai adalah perempuan, wewangian dan dijadikannya shalat sebagai penyejuk hatiku,” (HR: Imam Ahmad bersumber dari Anas bin Malik.

Saking sukanya pada parfum, Rasulullah ﷺ tak pernah menolak pemberian minyak wangi. Anas bilang, “Nabi tidak pernah menolak (pemberian) minyak wangi.” (HR: Imam Bukhari).

Parfum adalah benda ringan dan tidak menyita banyak tempat ketika dibawa, ditambah lagi ia menyebarkan aroma harum. Karenanya, menurut Anas, hal semacam ini  (parfum) tidak perlu ditolak.  Abu Daud juga menceritakan satu hadits yang isinya sama dengan di atas. “Barangsiapa dihadiahi parfum, hendaknya ia tidak menolaknya. Karena ia mengandung aroma yang harum dan mudah dibawa.”

Baca Juga

Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
H.O.S. Tjokroaminoto dan Pembelaan terhadap Palestina
Kongres Al-Islam di Indonesia Era Kolonial dan Kepedulian terhadap Palestina
Membungkam Suara Kritis: Kriminalisasi Ulama Masyumi di Orde Lama
KH. Ahmad Dahlan dan Peran sebagai Jembatan Ukhuwah Islamiyah

Atas hadits di atas, Imam Nawawi menjelaskan, bahwa menolak pemberian berupa parfum adalah makruh, kecuali bagi mereka yang beruzur. Misalnya,  parfum tersebut justru menimbulkan penyakit atau aromanya terlalu menyengat sehingga mengganggu pernafasan. Tapi cara menolaknya harus dengan santun dan baik.

Lantas parfum apa yang disukai Rasulullah ﷺ?

Dalam beberapa riwayat  dijelaskan, parfum yang dipilih oleh Rasulullah ﷺ adalah misk. Dalam Al-Jami’, karya Imam Tirmidzi dan beberapa imam lainnya disebutkan sebuah hadits dari Abu Said Al Khudri. Ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Parfum terbaik adalah misk.”

Parfum untuk perempuan beda dengan laki-laki.  Imam Tirmidzi mengatakan, “Parfum laki-laki tercium baunya dan tidak berwarna. Adapun parfum untuk perempuan berwarna dan tidak tercium baunya.”

Warna yang mencolok dianggap termasuk dalam tajammul (berhias) yang secara khusus hanya boleh dilakukan oleh perempuan. Di mana mereka biasa menghias diri dengan warna-warni yang indah dan berbagai macam pernak-pernik perhiasan. Oleh karenanya, bagi perempan, parfum yang baik adalah yang berwarna dan tidak tercium aromanya.

Jika pada suatu kondisi wanita harus keluar rumah, hendaknya ia memakai parfum yang berwarna dan tidak berbau, sehingga tidak menaik perhatian kaum laki-laki. Sebaliknya jika di rumah, dianjurkan memakai parfum yang wangi. Rasulullah ﷺ,  bersumber dari Abu Hurairah, mengatakan, “Setiap perempuan yang terkena parfum, janganlah datang mengikuti shalat Isya bersama kami (laki-laki).”

*Sumber: kitab Syarah Syamail Imam Tirmidzi. Pensyarah: Syaikh Abdurazaq bin Abdil Muhsin Al-Badr

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:miskparfumrasulullahsejarah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemuda Hidayatullah Salurkan KLMM ke Marbut Masjid
Tulisan selanjutnya Ramadhan & Masjid, Waktu dan Tempat Paling Diminati untuk Berzakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

R.A Kartini: Latarbelakang Kehidupan dan Alam Pikirannya

25 April 2026 08:37
Sejarah

Salam al-Turjuman dan Ekspedisi Pencarian Tembok Ya’juj dan Ma’juj

14 April 2026 07:01
Sejarah

Akibat Mengabaikan Ukhuwah Islamiyah dan Bekerjasama dengan Musuh

9 April 2026 14:00
Sejarah

Cermin Sejarah: Respon Indonesia Saat Masjidil Aqsha Dinista Kesuciannya oleh Zionis Israel

6 April 2026 13:22
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?