Hidayatullah.com– Bulan suci Ramadhan menjadi waktu yang paling diminati umat Islam untuk membayar zakat.
Demikian hasil survei terkait Indeks Literasi Zakat dan Wakaf yang dilakukan
Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Pusat Kajian Strategis BAZNAS, dan Badan Wakaf Indonesia.
“Dalam aspek perilaku muzaki dalam menunaikan zakat, bulan Ramadhan menjadi waktu yang paling banyak dipilih oleh masyarakat dalam menunaikan zakat yaitu sebesar 55%,” petikan hasil survei yang dirilis Kemenag di Jakarta (19/05/2020).
“Kemudian, tempat pembayaran zakat yang paling banyak dipilih oleh masyarakat adalah masjid atau mushalla yaitu sebesar 37%,” lanjut rilis tersebut.
Lebih lanjut, menurut survei, faktor aksesabilitas atau jangkauan tempat menunaikan zakat menjadi faktor paling dominan yang dipilih oleh masyarakat dalam menunaikan zakat yaitu sebesar 50%.
Hasil survei juga menemukan bahwa sumber informasi zakat yang paling dominan adalah berasal dari ceramah agama yakni sebesar 46%.
Mengenai wakaf, hasil survei mencatat bahwa wakaf melalui uang merupakan preferensi masyarakat tertinggi dalam memilih jenis wakaf yang ditunaikan, yaitu sebesar 50%.
“Sementara 45% responden telah memilih nadzir lembaga yang terpercaya sebagai sarana/tempat menunaikan wakaf,” sebut Kemenag.
Menurut hasil survei, faktor kredibiltas, tranparansi, dan akuntabilitas menjadi pilihan terbanyak responden sebesar 45% sebagai alasan pemilihan tempat membayar wakaf.
“Sama halnya dengan zakat, sumber terbesar diperolehnya informasi tentang wakaf didapatkan dari ceramah ustadz/pengajian sebesar 36%,” sebutnya.
Sebelumnya, pada awal tahun 2020, dalam rangka membantu otoritas dan lembaga zakat dan wakaf dalam menyusun literacy map zakat dan wakaf yang valid, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat (Puskas BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyusun sebuah alat ukur yang dapat mengukur secara akurat tingkat pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf.
Alat ukur itu dinamakan Indeks Literasi Zakat dan Wakaf (ILZW) dimana dalam proses pengukurannya menggunakan indikator-indikator zakat dan wakaf yang relevan, sehingga dapat mengidentifikasi pemahaman zakat dan wakaf secara akurat.
Pemetaan tingkat literasi zakat dan wakaf nasional dilaksanakan di 32 provinsi dengan total responden 3.200 orang.
Menurut Kemenag, indikator-indikator yang terdapat dalam Indeks Literasi Zakat dan Wakaf dapat merepresentasikan pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf secara presisi, mulai dari tingkat dasar (basic knowledge) sampai ke tingkat lanjutan (advance knowledge).
Terdapat 3 (tiga) kategori skoring yaitu rendah, moderat (sedang), dan tinggi.*