Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tazkiyatun Nafs

Seorang Guru Harus Mempermudah dan Menggembirakan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Mei 2017 20:45 8:45 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Mei 2017 20:45
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

SEORANG guru (pengajar) harus mengikhlaskan niatnya di dalam mengajar, dan menganggap pekerjaannya sebagai ibadah untuk mencari ridha Allah. Seorang guru bertugas menjalankan tugas rasul-rasul yang terpilih, dalam memberikan petunjuk dan mengajarkan kebenaran kepada manusia.

Seorang guru harus berpedoman pada manhaj mempermudah dan menggembirakan, bukan manhaj mempersulit dan menakutkan, sebagaimana telah Nabi Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam perintahkan kepada umatnya,

“Bermudah-mudahlah dan jangan kalian bersusah-susah, berilah kabar gembira dan janganlah kalian saling memberikan kabar yang menakutkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah bersabda, sambil mengomentari pribadi beliau,

“Sesungguhnya, Allah tidak mengutusku sebagai orang yang membawa kesusahan dan kesengsaraan, tetapi Dia mengutusku sebagai guru (pengajar) yang membawa kemudahan.” (HR. Muslim).

Baca Juga

Ali bin Abi Thalib: Wahai Dunia, Bujuklah Selainku!
Saat Kaki Menapak Surga, Itulah Istirahat Hakiki
Rezeki Lancar tapi Tambah Jauh dari Allah: Awas Istidraj!
Menyibukkan Diri dengan Aib Sendiri
Hari Raya Sejatinya untuk Siapa?

Beliau bersabda kepada sahabat-sahabatnya, “Sesungguhnya, kalian diutus sebagai pembawa kemudahan, dan kalian tidak diutus sebagai pembawa kesengsaraan.” (HR. Bukhari).

Di antara kemudahan yang dimaksud hadist Nabi di atas adalah menyayangi penuntut ilmu, dan lemah lembut dengan penuntut ilmu walaupun dia berkata salah. Seorang guru adalah bapak spritual bagi seorang penuntut ilmu. Maka, ketika mengajar ia harus membawa jiwa kebapakan, seperti yang terdapat dalam hadist Nabi SAW,

“Sesungguhnya, saya terhadap kalian ibarat seorang bapak dengan anaknya.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan an-Nasa’i).

Jiwa kebapakan tidak menghalangi untuk memberikan pelajaran dan keharusan untuk memberikan peringatan atas kesalahan, khususnya jika kesalahan itu menyentuh hak-hak orang lain dan menghalangi hak mereka. Seorang guru harus tegas dalam memberikan peringatan dan pelajaran jika kesalahan itu mencerminkan orientasi yang menyimpang dari orientasi komunitas manusia, seperti ekstremitas di dalam mengamalkan agama, membuat-buat kerahiban dalam agama , dan keluar dari manhaj nabawi yang bertopang pada kemudahan dan kemoderetan.

Nabi SAW bersabda,

“Barangsiapa yang tidak mencintai sunnah-sunnahku, maka ia tidak termasuk dalam golongan umatku.” (HR. Muttafaq ’alaih).

Di antara kemudahan dalam mengajar adalah memandang manusia secara gradual. Karena itu, seorang guru harus mengalihkan peserta didiknya dari hal yang susah kepada hal yang mudah, dan dari hal yang rumit kepada hal yang sederhana.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala mensyariatkan terlebih dahulu kepada manusia di Kota Mekah akidah dan dasar sifat-sifat utama, sebelum masuk ke dalam perkara syariat dan hukum-hukum. Tugas Rasul sepanjang fase Mekah adalah menanamkan keimanan yang benar dan dasar-dasar etika Islam dalam diri para sahabat untuk mengemban amanat yang mulia di kemudian hari, yaitu amanat kewajiban-kewajiban Islam, dakwah Islamiah, dan jihad di jalan dakwahnya.

Karena itu, tidak seyogyanya seorang guru yang bijak untuk menyelam bersama peserta didiknya dalam lautan masalah yang masih diperselisihkan, sebelum peserta didiknya memahami betul perkara yang telah disepakati. Karena memulai belajar dengan membahas masalah khilafiah akan mengacaukan akal dan pikiran.

Kalau ada sebagian ilmu pengetahuan yang berada di atas kemampuan orang yang ia ajarkan, maka seorang guru wajib mengakhirkan masalah ini, hingga matang pemikiran mereka dan mereka telah siap untuk menerima ilmu tersebut.

Ibnu Mas’ud r.a. berkata, “Jika kamu berbicara dengan satu kaum dengan membicarakan yang mereka belum sampai kepadanya, maka hal itu akan menimbulkan fitnah bagi sebagian mereka.”

Ali r.a. berkata, “Ajaklah manusia berbicara dalam perkara yang mereka ketahui (pahami) dan tinggalkan apa yang mereka mungkiri. Adakah kamu sekalian ingin mereka berbohong kepada Allah dan Rasul-Nya?”

Seorang guru diharuskan untuk tidak menjadikan perhatiannya hanya kepada bagaimana cara mengisi otak-otak dengan informasi saja. Akan tetapi ia dituntut pada penyucian jiwa dengan sifat-sifat yang utama dan baik. Ia juga dituntut untuk lebih banyak mendidik melalui qudwah dan perubahan, ketimbang mendidik dengan kata-kata. Dengan demikian, ia bisa masuk dalam kategori guru yang mengajarkan manusia pada kebaikan.*/Sudirman STAIL (sumber buku: Fiqih Praktis Bagi Kehidupan Modern, penulis Dr. Yusuf Al-Qaradhawi)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:etika guruikhlas mengajarmempermudahmenggembirakan murid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Advokat Muslim: Putusan Majelis Hakim Harus Berpandangan Progresif
Tulisan selanjutnya Yusril: Pemerintah Tak Bisa Begitu Saja Bubarkan HTI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

KajianRamadhanTazkiyatun Nafs

Inilah 7 Penyebab Orang Gagal dalam Bulan Ramadhan

18 Maret 2026 13:00
KajianRamadhanTazkiyatun Nafs

Susah Payah Puasa cuma Dapat Lapar dan Dahaga

9 Maret 2026 17:00
KajianTazkiyatun Nafs

Menundukkan Nafsu di Bulan Suci: Belajar dari Muhammad bin ‘Amr al-Ghazzi

8 Maret 2026 11:13
Tazkiyatun Nafs

Kehidupan Mukmin dan Kafir Saat di Alam Kubur

28 April 2021 18:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?