Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tazkiyatun Nafs

Berilah Kelonggaran Orang Miskin yang Berutang (1)

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Januari 2018 12:46 12:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Januari 2018 11:31
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

DIKATAKAN oleh Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda,

“Menunda-nunda (membayar utang) harta kekayaan adalah zalim. Jika salah seorang dari kalian telah memiliki kecukupan maka hendaklah dia mengikutinya (segera membayar utang).” (HR. Mutafaqun ‘alaih).

Hadist ini menunjukkan bahwa menunda utang yang berupa harta kekayaan tanpa alasan yang jelas, jika pemilik kekayaan mampu untuk melakukan pembayaran, maka hal itu adalah sebuah kezaliman. Seandainya pemilik kekayaan itu orang kaya, maka ia wajib untuk melaksanakan perintah agamanya.

Sesungguhnya seseorang yang mampu melakukan perintah agama dan selalu menunda-nundanya, dan tidak sedang mengalami kesulitan, merupakan kezaliman yang dilakukan pemilik kekayaan. Penundaan pembayaran mempunyai dampak yang sangat buruk dalam perputaran keuangan di antara umat manusia. Sebab yang berhak menerima, tentu sangat membutuhkannya.

Dengan adanya penundaan pembayaran, atau ia tidak hendak membayarkannya, atau memberikan kepada orang lain yang juga membutuhkan, itu merupakan kezaliman baginya.

Baca Juga

Ali bin Abi Thalib: Wahai Dunia, Bujuklah Selainku!
Saat Kaki Menapak Surga, Itulah Istirahat Hakiki
Rezeki Lancar tapi Tambah Jauh dari Allah: Awas Istidraj!
Menyibukkan Diri dengan Aib Sendiri
Hari Raya Sejatinya untuk Siapa?

Jika penundaan pembayaran sebentuk kezaliman dari pemilik harta, maka kezalimannya benar-benar nyata manakala yang berhak menerima seorang miskin, sangat membutuhkan; sementara ia teramat kaya, dan kuasa untuk membayarnya.

Pemahaman sebaliknya, bagi seseorang yang tidak mampu, maka tidak termasuk kezaliman. Para ulama mengatakan bahwa seseorang yang tidak kuasa membayar, karena penghasilannya tidak cukup misalnya, maka ia tidak termasuk berbuat zalim.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menegaskan,

“Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia lapang, dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 280).

Dengan ayat ini, Allah memberikan arahan dan menyerukan kepada para pemilik modal untuk bersabar terhadap orang yang sedang dalam kesulitan, sampai ia mampu dan kuasa untuk mengangsur kredit.

“Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia lapang.”

Ajaran agama ini sangat berbeda dengan cara-cara orang jahiliah, di mana salah seorang di antara mereka menyatakan, jika yang berutang belum bisa mengembalikan, ia akan memberikan pelajaran atau hukuman. Sebaliknya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkannya untuk menghentikan pengejaran utang itu, bahkan pinjaman uang itu agar disedekahkan semuanya, agar dijadikan modal orang yang berutang. Dan itulah kebajikan, serta rahmat bagi orang-orang miskin. Allah telah menjanjikan bagi orang-orang yang melakukan hal itu dengan pahala yang melimpah.

“Dan jika kalian menyedekahkan (sebagian atau semua piutang) itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.”

Demikian Allah menerangkan.*/DR. Ahmad Umar Hasyim, dikutip dari bukunya Menjadi Muslim Kaffah. [Tulisan berikutnya]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:menunda pembayaran utangorang kaya berutangorang miskin tidak mampu membayar utang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PP Muhammadiyah: Jangan Menafikan Peran Ormas Islam Lain
Tulisan selanjutnya Berilah Kelonggaran Orang Miskin yang Berutang (2)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

KajianRamadhanTazkiyatun Nafs

Inilah 7 Penyebab Orang Gagal dalam Bulan Ramadhan

18 Maret 2026 13:00
KajianRamadhanTazkiyatun Nafs

Susah Payah Puasa cuma Dapat Lapar dan Dahaga

9 Maret 2026 17:00
KajianTazkiyatun Nafs

Menundukkan Nafsu di Bulan Suci: Belajar dari Muhammad bin ‘Amr al-Ghazzi

8 Maret 2026 11:13
Tazkiyatun Nafs

Kehidupan Mukmin dan Kafir Saat di Alam Kubur

28 April 2021 18:19
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?