Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
KajianRamadhanTazkiyatun Nafs

Susah Payah Puasa cuma Dapat Lapar dan Dahaga

Mahmud
Terakhir diupdate: 9 Maret 2026 13:23 1:23 pm
Mahmud
Dipublikasikan 9 Maret 2026 17:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Bisa jadi masih ada yang menganggap bahwa puncak dari ibadah puasa adalah sekadar keberhasilan menahan godaan aroma makanan, segarnya minuman di siang hari terlebih hubungan intim suami-istri. Namun, para ulama salaf terdahulu mengingatkan bahwa: sekadar meninggalkan makan dan minum adalah tingkatan puasa yang paling ringan. Puasa sejati bukanlah tentang mengosongkan perut semata, melainkan tentang bagaimana seseorang mampu mengendalikan seluruh panca inderanya agar selaras dengan nilai-nilai ketakwaan.

Sahabat Jabir bin Abdillah Ra. memberikan tuntunan yang sangat mendalam untuk diperhatikan bagi orang yang berpuasa: saat perutmu berpuasa, maka pendengaran, penglihatan, serta lisanmu pun harus ikut berpuasa dari dusta dan segala hal yang diharamkan. Jangan sampai hari saat kita berpuasa memiliki kualitas yang sama saja dengan hari-hari biasa saat kita tidak berpuasa. Seorang muslim diharapkan tampil dengan penuh wibawa dan ketenangan (sakina), bukan justru menjadi lebih pemarah atau tidak terkendali hanya karena sedang merasa lapar.

Sebuah bait syair dalam kitab “Lathā’iful Ma’ārif” (Ibnu Rajab, 292) menggambarkan kerugian besar ini dengan sangat puitis:

إِذَا لَمْ يَكُنْ فِي السَّمْعِ مِنِّي تَصَاوُنٌ

وَفِي بَصَرِي غَضٌّ وَفِي مَنْطِقِي صَمْتٌ

Baca Juga

Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi
Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution
Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
Krisis Makna di Era Modern dan Jalan Kembali kepada Wahyu

“Jika tidak ada penjagaan dari pendengaran saya, tidak ada menundukkan pandangan saya, dan tidak ada diam dalam ucapan saya,

فَحَظِّي إِذًا مِنْ صَوْمِي الْجُوعُ وَالظَّمَا

فَإِنْ قُلْتُ إِنِّي صُمْتُ يَوْمِي فَمَا صُمْتُ

maka bagian saya dari puasa hanyalah lapar dan dahaga. Jika saya berkata bahwa saya berpuasa hari ini, sesungguhnya saya tidak berpuasa.”

Jadi, jika telinga tidak terjaga, mata tidak menunduk, dan lisan tidak diam dari dosa, maka keberuntungan yang didapat dari puasa hanyalah rasa haus dan lapar semata. Secara hukum fiqih, puasa tersebut mungkin dianggap sah dan tidak perlu diulangi menurut mayoritas ulama, namun secara esensi dan pahala, pelakunya dianggap “tidak berpuasa” karena telah merusak makna ibadah tersebut.

Ramadhan adalah madrasah takwa yang bertujuan menempa orang yang menunaikannya  bisa naik dari sekadar level fisik. Nabi Muhammad SAW sendiri telah memperingatkan tentang banyaknya orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa pun kecuali rasa lapar, serta mereka yang shalat malam namun hanya mendapatkan kantuk. Ini sangat relevan bila dikaitkan dengan situasi kekinian di era digital: ketika ibadah banyak tergerus nilainya karena sudah tidak lagi didasari iman dan harapan kepada Allah; hanya sekadar untuk pamer, kejar tayang konten dan semacamnya. Sangat panjadi mengendalikan diri dari yang halal (seperti makan dan minum); tapi tidak bisa menjaga diri dari ghibah digital, penyebaran hoaks melalui media sosial dan tidak bisa menjaga mata dari konten haram.

Rahasia di balik fenomena ini adalah ketimpangan dalam prioritas ibadah. Mendekatkan diri kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah (makan dan minum) tidak akan pernah sempurna jika kita belum mampu menjauhi hal-hal yang pada dasarnya memang haram. Ini ibarat orang yang sibuk mengejar amalan sunnah namun justru melalaikan kewajiban yang paling mendasar. Shalawat tarawih semangat, tapi shubuhnya kesiangan di rumah dan masih banyak fenomena serupa lainnya.

Dalam sejarah Islam, ada kisah sangat  terkait dua wanita di zaman Nabi SAW yang hampir mati karena kehausan saat berpuasa. Ketika diperintahkan untuk muntah, mereka mengeluarkan darah, nanah, dan potongan daging segar. Mungkin ada yang penasaran bertanya: bukankah keduanya secara kasat mata terlihat salehah dan taat menjalankan ibadah puasa, tapi mengapa bisa mengalami nasib semenyedihkan itu?

Ternyata, meski mereka menahan diri dari apa yang Allah halalkan (makanan), mereka justru “berbuka” dengan apa yang Allah haramkan, yaitu memakan daging saudaranya sendiri melalui ghibah (menggunjing). Nabi Muhammad SAW dengan sangat tegas mengatakan:

إِنَّ ‌هَاتَيْنِ ‌صَامَتَا ‌عَمَّا ‌أَحَلَّ ‌اللهُ ‌لَهُمَا، وَأَفْطَرَتَا عَلَى مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمَا، جَلَسَتْ إِحْدَاهُمَا إِلَى الْأُخْرَى، فَجَعَلَتَا يَأْكُلَانِ لُحُومَ النَّاسِ

“Sesungguhnya dua wanita ini berpuasa dari apa yang Allah halalkan bagi mereka, tetapi berbuka dengan apa yang Allah haramkan atas mereka. Salah satunya duduk bersama yang lain, lalu keduanya mulai memakan daging manusia (yakni menggunjing orang lain).” (HR. Ahmad) Kisah ini menjadi peringatan keras bahwa kemaksiatan lisan dapat menghanguskan esensi puasa secara mengerikan.

Hal ini pula yang menjelaskan mengapa dalam Al-Qur’an, larangan memakan harta orang lain dengan cara yang batil sering kali disebutkan berdekatan dengan hukum puasa. Pesannya jelas: jika seseorang mampu menaati perintah Allah untuk meninggalkan makanan yang halal di siang hari, seharusnya ia jauh lebih mampu untuk meninggalkan harta haram yang dilarang di setiap waktu dan keadaan.

Ibnu Rajab mengungkap rahasia di baliknya, “Sesungguhnya mendekatkan diri kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah tidaklah sempurna kecuali setelah mendekatkan diri kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Maka barangsiapa melakukan hal-hal yang haram lalu berusaha mendekatkan diri dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ia seperti orang yang meninggalkan kewajiban tetapi mendekatkan diri dengan amalan sunnah. Walaupun puasanya tetap dianggap sah menurut mayoritas ulama sehingga tidak diperintahkan untuk mengulanginya; karena suatu amal hanya batal bila dilakukan hal yang dilarang khusus terkait ibadah itu, bukan karena melakukan hal yang dilarang secara umum. Inilah pendapat pokok mayoritas ulama.”

Puasa adalah latihan integritas agar kita tidak sekadar bersusah payah menahan lapar dan dahaga, namun benar-benar meraih ridha-Nya. Kuncinya, dengan menjauhkan diri dari segala yang haram atau apa saja yang bisa merusak puasa. Al-Hafizh Ibnu Jauzi Rahimahullah pernah menyatakan kalimat penuh hikmah, “Semoga Allah merahmati orang yang tidak merusak ibadah yang ia persembahkan kepada hadirat Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang dengan satu suapan makanan haram, yang kelak akan berakhir dengan makanan dari pohon zaqqum dan minuman dari air mendidih. Sesungguhnya itu adalah kata-kata (peringatan) yang tidak akan dianggap indah kecuali oleh tabiat yang hina.” (at-Tadzkirah fīal-Wa’di, 125) (MBS)

Redaktur: Mahmud
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PuasaRamadhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Anak di Ruang Digital
Tulisan selanjutnya Sudah 9 Hari Israel Tutup Masjidil Aqsha, Larang Umat Islam Shalat Tarawih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jadi Kepala Biro Politik, Khalil Al-Hayya Umumkan 6 Prioritas Hamas

Berita
23 Juli 2026 14:30
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
MUI Siapkan RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ, Akan Dibahas di KUII VIII 2026

Terbaru

  • MUI Siapkan Fatwa ZIS untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Pekerja Rentan
  • Fenomena “Ustaz AI”, MUI Serukan Jihad Digital di KUII VIII
  • MUI Gandeng 16 LAZ, Perkuat Sinergi Program Zakat untuk Pemberdayaan Umat
  • Pakar Hukum Tata Negara UGM Soroti Lemahnya Sistem Peradilan, MUI Didorong Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik
  • MUI dan UI Teken MoU Pengembangan AI dan Data Science di KUII VIII
  • Wantim MUI Serukan Empat Agenda Strategis Umat Menuju Indonesia Emas 2045
  • KUII VIII Bahas Naskah Akademik dan RUU Terkait LGBT, Akan Diserahkan ke Presiden dan DPR
  • Ahmad Muzani: Persatuan Umat Islam Jadi Kunci Menghadapi Tantangan Bangsa
  • Tak Cukup Bermodal Cinta, Keluarga Harus Dibangun di Atas Maqasid Syariah
  • Krisis Identitas Berawal dari Cara Berpikir, Keluarga jadi Benteng Terakhir Peradaban

Mungkin Anda Juga Suka

Kajian

Khutbah Jumat: Tauhid, Fondasi Peradaban yang Tak Pernah Runtuh

24 Juni 2026 14:35
Sejarah

Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah

15 Juni 2026 07:41
Hikmah

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan

13 Juni 2026 04:49
Kajian

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah

26 Mei 2026 09:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?