Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
KajianRamadhanTazkiyatun Nafs

Susah Payah Puasa cuma Dapat Lapar dan Dahaga

Mahmud
Terakhir diupdate: 9 Maret 2026 13:23 1:23 pm
Mahmud
Dipublikasikan 9 Maret 2026 17:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Bisa jadi masih ada yang menganggap bahwa puncak dari ibadah puasa adalah sekadar keberhasilan menahan godaan aroma makanan, segarnya minuman di siang hari terlebih hubungan intim suami-istri. Namun, para ulama salaf terdahulu mengingatkan bahwa: sekadar meninggalkan makan dan minum adalah tingkatan puasa yang paling ringan. Puasa sejati bukanlah tentang mengosongkan perut semata, melainkan tentang bagaimana seseorang mampu mengendalikan seluruh panca inderanya agar selaras dengan nilai-nilai ketakwaan.

Sahabat Jabir bin Abdillah Ra. memberikan tuntunan yang sangat mendalam untuk diperhatikan bagi orang yang berpuasa: saat perutmu berpuasa, maka pendengaran, penglihatan, serta lisanmu pun harus ikut berpuasa dari dusta dan segala hal yang diharamkan. Jangan sampai hari saat kita berpuasa memiliki kualitas yang sama saja dengan hari-hari biasa saat kita tidak berpuasa. Seorang muslim diharapkan tampil dengan penuh wibawa dan ketenangan (sakina), bukan justru menjadi lebih pemarah atau tidak terkendali hanya karena sedang merasa lapar.

Sebuah bait syair dalam kitab “Lathā’iful Ma’ārif” (Ibnu Rajab, 292) menggambarkan kerugian besar ini dengan sangat puitis:

إِذَا لَمْ يَكُنْ فِي السَّمْعِ مِنِّي تَصَاوُنٌ

وَفِي بَصَرِي غَضٌّ وَفِي مَنْطِقِي صَمْتٌ

Baca Juga

Jihad Santri di Era Modern
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
KH. Abdul Mu’thi: Tetap Berkarya di Balik Penjara
KH. Abdullah Said dalam Liputan Majalah Panji Masyarakat
Jika Bumi Menutup Semua Pintu, Ketuklah Pintu Langit!

“Jika tidak ada penjagaan dari pendengaran saya, tidak ada menundukkan pandangan saya, dan tidak ada diam dalam ucapan saya,

فَحَظِّي إِذًا مِنْ صَوْمِي الْجُوعُ وَالظَّمَا

فَإِنْ قُلْتُ إِنِّي صُمْتُ يَوْمِي فَمَا صُمْتُ

maka bagian saya dari puasa hanyalah lapar dan dahaga. Jika saya berkata bahwa saya berpuasa hari ini, sesungguhnya saya tidak berpuasa.”

Jadi, jika telinga tidak terjaga, mata tidak menunduk, dan lisan tidak diam dari dosa, maka keberuntungan yang didapat dari puasa hanyalah rasa haus dan lapar semata. Secara hukum fiqih, puasa tersebut mungkin dianggap sah dan tidak perlu diulangi menurut mayoritas ulama, namun secara esensi dan pahala, pelakunya dianggap “tidak berpuasa” karena telah merusak makna ibadah tersebut.

Ramadhan adalah madrasah takwa yang bertujuan menempa orang yang menunaikannya  bisa naik dari sekadar level fisik. Nabi Muhammad SAW sendiri telah memperingatkan tentang banyaknya orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan apa pun kecuali rasa lapar, serta mereka yang shalat malam namun hanya mendapatkan kantuk. Ini sangat relevan bila dikaitkan dengan situasi kekinian di era digital: ketika ibadah banyak tergerus nilainya karena sudah tidak lagi didasari iman dan harapan kepada Allah; hanya sekadar untuk pamer, kejar tayang konten dan semacamnya. Sangat panjadi mengendalikan diri dari yang halal (seperti makan dan minum); tapi tidak bisa menjaga diri dari ghibah digital, penyebaran hoaks melalui media sosial dan tidak bisa menjaga mata dari konten haram.

Rahasia di balik fenomena ini adalah ketimpangan dalam prioritas ibadah. Mendekatkan diri kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah (makan dan minum) tidak akan pernah sempurna jika kita belum mampu menjauhi hal-hal yang pada dasarnya memang haram. Ini ibarat orang yang sibuk mengejar amalan sunnah namun justru melalaikan kewajiban yang paling mendasar. Shalawat tarawih semangat, tapi shubuhnya kesiangan di rumah dan masih banyak fenomena serupa lainnya.

Dalam sejarah Islam, ada kisah sangat  terkait dua wanita di zaman Nabi SAW yang hampir mati karena kehausan saat berpuasa. Ketika diperintahkan untuk muntah, mereka mengeluarkan darah, nanah, dan potongan daging segar. Mungkin ada yang penasaran bertanya: bukankah keduanya secara kasat mata terlihat salehah dan taat menjalankan ibadah puasa, tapi mengapa bisa mengalami nasib semenyedihkan itu?

Ternyata, meski mereka menahan diri dari apa yang Allah halalkan (makanan), mereka justru “berbuka” dengan apa yang Allah haramkan, yaitu memakan daging saudaranya sendiri melalui ghibah (menggunjing). Nabi Muhammad SAW dengan sangat tegas mengatakan:

إِنَّ ‌هَاتَيْنِ ‌صَامَتَا ‌عَمَّا ‌أَحَلَّ ‌اللهُ ‌لَهُمَا، وَأَفْطَرَتَا عَلَى مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمَا، جَلَسَتْ إِحْدَاهُمَا إِلَى الْأُخْرَى، فَجَعَلَتَا يَأْكُلَانِ لُحُومَ النَّاسِ

“Sesungguhnya dua wanita ini berpuasa dari apa yang Allah halalkan bagi mereka, tetapi berbuka dengan apa yang Allah haramkan atas mereka. Salah satunya duduk bersama yang lain, lalu keduanya mulai memakan daging manusia (yakni menggunjing orang lain).” (HR. Ahmad) Kisah ini menjadi peringatan keras bahwa kemaksiatan lisan dapat menghanguskan esensi puasa secara mengerikan.

Hal ini pula yang menjelaskan mengapa dalam Al-Qur’an, larangan memakan harta orang lain dengan cara yang batil sering kali disebutkan berdekatan dengan hukum puasa. Pesannya jelas: jika seseorang mampu menaati perintah Allah untuk meninggalkan makanan yang halal di siang hari, seharusnya ia jauh lebih mampu untuk meninggalkan harta haram yang dilarang di setiap waktu dan keadaan.

Ibnu Rajab mengungkap rahasia di baliknya, “Sesungguhnya mendekatkan diri kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah tidaklah sempurna kecuali setelah mendekatkan diri kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Maka barangsiapa melakukan hal-hal yang haram lalu berusaha mendekatkan diri dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ia seperti orang yang meninggalkan kewajiban tetapi mendekatkan diri dengan amalan sunnah. Walaupun puasanya tetap dianggap sah menurut mayoritas ulama sehingga tidak diperintahkan untuk mengulanginya; karena suatu amal hanya batal bila dilakukan hal yang dilarang khusus terkait ibadah itu, bukan karena melakukan hal yang dilarang secara umum. Inilah pendapat pokok mayoritas ulama.”

Puasa adalah latihan integritas agar kita tidak sekadar bersusah payah menahan lapar dan dahaga, namun benar-benar meraih ridha-Nya. Kuncinya, dengan menjauhkan diri dari segala yang haram atau apa saja yang bisa merusak puasa. Al-Hafizh Ibnu Jauzi Rahimahullah pernah menyatakan kalimat penuh hikmah, “Semoga Allah merahmati orang yang tidak merusak ibadah yang ia persembahkan kepada hadirat Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang dengan satu suapan makanan haram, yang kelak akan berakhir dengan makanan dari pohon zaqqum dan minuman dari air mendidih. Sesungguhnya itu adalah kata-kata (peringatan) yang tidak akan dianggap indah kecuali oleh tabiat yang hina.” (at-Tadzkirah fīal-Wa’di, 125) (MBS)

Redaktur: Mahmud
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PuasaRamadhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Anak di Ruang Digital
Tulisan selanjutnya Sudah 9 Hari Israel Tutup Masjidil Aqsha, Larang Umat Islam Shalat Tarawih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas

Berita
24 Oktober 2026 15:57
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat

Terbaru

  • Gereja di Yordania Diserang, Raja Abdullah Janji akan Menuntut Balas
  • Didanai Beijing, Pentagon Anggap Confucius Institutes Ancaman Bagi Keamanan Negara AS
  • Lebih dari 100 Juta Nama Dihapus dari Daftar Pemilih India, Mayoritas Muslim
  • Yunani Sahkan Larangan Media Sosial bagi Anak di bawah 15 tahun
  • Dua Tentara Penjajah ‘Israel’ Tewas dalam Baku Tembak di Tepi Barat
  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan

Mungkin Anda Juga Suka

Sejarah

Menolak Digaji Negara: Kisah Para Hakim Teladan dalam Sejarah Peradaban Islam

29 September 2026 12:00
Hikmah

Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi

29 September 2026 08:30
Kajian

Al-‘Aqabah: Jalan Terjal Menuju Peradaban Fitrah

15 September 2026 13:13
Kajian

Merdeka Bersuara, Bukan Merampas Ketenangan: Sound Horeg dalam Syariat

22 Agustus 2026 11:43
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?