Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ilahiyah Finance

Tragedy of the Commons

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 September 2012 16:28 4:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 September 2012 16:28
Bagikan
Bagikan

Oleh: Muhaimin Iqbal

POLISI menangkap dua orang yang diduga perampok, tetapi untuk dapat membuktikan tuduhannya dia minimal harus mendapatkan pengakuan atau kesaksian salah satunya. Maka dua orang terduga tersebut ditempatkan di dua sel tahanan sementara yang terpisah, kepada masing-masingnya polisi sampaikan; “Bila kamu mau bersaksi untuk temanmu bahwa dia perampoknya dan dia mengakuinya, maka dia dihukum 20 tahun dan kamu bebas”.

Kemudian si polisi melanjutkan; “Tetapi kemungkinannya, dia juga akan bersaksi terhadap kamu – dan kamu tidak akan bisa mengelak karenanya. Jadi kalian akan dihukum masing-masing 10 tahun.”

Maka kemudian masing-masing terduga perampok tersebut berfikir: “Bila saya tidak bersaksi terhadap dia, sedangkan dia bersaksi terhadap saya – saya akan dihukum 20 tahun sendirian. Bila saya bersaksi terhadap dia dan dia tidak bersaksi terhadap saya – dia yang akan dihukum 20 tahun sendirian dan saya bebas. Kalau saya bersaksi terhadap dia dan dia juga bersaksi terhadap saya, hukuman saya maksimal 10 tahun.”

Pada saat yang bersamaan kedua perampok berfikir untuk kepentingan dirinya sendiri: “yang paling aman bagi saya adalah bersaksi terhadap teman saya, sehingga hukuman saya maksimal 10 tahun dan bahkan bisa bebas bila dia tidak bersaksi balik terhadap saya.”

Baca Juga

Indonesia Masuk Peringkat Dunia dalam Keuangan Syariah, Perlu Pembenahan Kurikulum Lebih Baik
Cashback yang di Tawarkan Go-pay dan OVO, Haramkah?
Industri Pertanian Zaman Nabi
Makanan Yang Membuat Tidak Miskin
Industry 0.0

Keduanya-pun bersaksi terhadap yang lain dan masing-masing dihukum 10 tahun penjara. Kedua orang yang menjadi terpidana ini dalam ekonomi disebut korban tragedy of the commons, yaitu ketika masing-masing orang berusaha memaksimalkan keuntungan bagi dirinya sendiri – maka justru tidak akan ada yang memperoleh keuntungan maksimal!

Untuk dua orang tersebut sebenarnya keuntungan maksimalnya bila keduanya diam, tidak akan cukup bukti bagi polisi untuk membawanya ke tingkat hukuman – karena mereka hanya terduga awalnya.

Begitulah dalam kehidupan sehari-hari kita, tragedy of the commons terjadi dalam segala bidang dan segala kesempatan. Beberapa pekan lalu kita menyaksikan tragedy of the commons dalam skala yang kolosal yaitu ketika puluhan juta orang mudik lebaran. Semua orang ingin mendahului yang lain sehingga yang terjadi justru kemacetan yang luar biasa. Perlu dua hari dua malam untuk menempuk jarak Jakarta Semarang – padahal seharusnya cukup 8 jam saja.

Operator-operator telepon seluler masing-masing harus mengeluarkan biaya yang sangat besar, karena bila tidak melakukannya mereka kawatir pangsa pasarnya pindah ke operator yang lain – mereka adalah korban tragedy of the commons!

Anak-anak sekolah merasa tidak cukup dengan pelajaran sekolahnya, mereka membanjiri bimbingan-bimbingan belajar agar tidak kalah bersaing untuk memperebutkan kursi pendidikan lanjutannya – mereka korban tragedy of the commons.

Teman saya seorang Doktor yang lugu dan polos, menulis sms panjang lebar ke seluruh teman-temannya di musim pemilu legislatif 2009 lalu. Intinya minta bantuan agar teman-temannya mau saweran mendanai kampanye pencalonannya menjadi anggota legislatif. Dia seorang Doktor peneliti yang jujur, tetapi harus mengumpulkan uang bermilyar untuk kampanye. Mengapa? Dia adalah korban tragedy of the commons – bila tidak melakukannya kawatir tidak terpilih, karena yang lain konon melakukannya semua!

Hampir keseluruhan permasalahan ekonomi seperti mahalnya harga beras, menipisnya cadangan energi fosil, global warming, mahalnya biaya hidup dlsb. bisa dijelaskan dengan teori tragedy of the commons tersebut di atas.

Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah bagaimana agar kita bisa terhindar dari menjadi korban tragedy of the commons ini, atau bahkan bagaimana kita bisa mencegah terjadinya tragedy of the commons di masyarakat sehingga tidak ada yang menjadi korban karenanya? Banyak jalan untuk itu, di antaranya adalah;

• Berhukum pada hukum yang adil. Di Islam misalnya ada larangan menimbun, membanting harga, berlebih-lebihan dalam segala hal dlsb. bila diikuti akan menghindarkan terjadinya tragedy of the commons.
•Membangun competency di atas rata-rata. Ini bisa dilakukan oleh para siswa, para caleg dlsb. bila mereka bener-bener unggul – mereka tidak harus mengikuti cara pesaingnya dalam memperebutkan kesempatan.
•Membangun strategy yang totally different. Ini bisa dilakukan perusahaan telekomunikasi untuk membangun dan mempertahankan komunitasnya – tanpa harus jor-joran dalam iklan. Bisa pula ditempuh pemudik yang menghindari peak season.
•Membangun komunikasi antar pelaku atau pemilik kepentingan, misalnya kalau dua orang terduga tersebut dalam contoh di atas bisa berkomunikasi satu sama lain – maka keduanya bisa bebas.
•Aturan atau kesepakatan yang dijalankan bersama di masyarakat, seperti budaya antri yang dibangun oleh pemerintah Singapore dengan membangun sarana antrian di seluruh tempat umum.
• Dlsb.

Lebih jauh lagi dalam Islam sebenarnya banyak sekali ajaran yang bila diikuti akan menghindarkan terjadinya tragedy of the commons ini. Perilaku itsar atau mendahulukan kepentingan orang lain dari kepentingan sendiri misalnya, bila ini dibudayakan di masayarakat akan luar biasa dampaknya.

Di Singapora di mana penduduk Muslimnya jauh lebih sedikit ketimbang penduduk yang beragama lain, bisa kita saksikan dimana-mana di tempat umum ada pagar-pagar besi untuk antrian. Anda bisa saksikan ini mulai dari lapangan terbang, pergi ke daerah perkantoran, ke daerah pertokoan, daerah wisata – semuanya ada tempat untuk mengantri.

Di negeri ini di mana penduduk Muslimnya mayoritas dan luar biasa banyaknya, sangat jarang kita jumpai tempat antrian. Mengapa? Mungkin kita merasa tidak perlu antri? Ketika budaya itsar itu belum tumbuh, sedangkan aturan di masyarakat juga belum ada – maka yang terjadi adalah tragedy of the commons every where! Wa Allahu A’lam.*

Penulis adalah Direktur Gerai Dinar, kolumnis hidayatullah.com

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Mesir Pensiunkan 70 Pimpinan Militer
Tulisan selanjutnya Jangan Sembarangan Ambil Foto di Teheran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Ilahiyah Finance

Probiotic Food dan Prophetic Food

17 Juni 2020 08:00
Ilahiyah Finance

Syirkah “Orang-Orang Miskin”

11 Februari 2019 20:49
Hamas bitcoin
Ilahiyah Finance

Halal Haram Uang Kripto

11 Desember 2018 08:15
Ilahiyah Finance

Golden Balance: Financing the Needy

15 Agustus 2018 13:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?