TERMASUK dalam arahan agama Islam yang bijaksana dalam memilih seorang istri, yaitu mengutamakan wanita yang asing daripada wanita-wanita yang memiliki kedekatan nasab dan hubungan. Hal ini dimaksudkan menjauhkan fisik anak dari pengaruh penyakit-penyakit yang menular atau cacat bawaan, serta untuk memperluas ruang lingkup kekeluargaan dan mengokohkan ikatan-ikatan sosial.
Dari sinilah fisik mereka nanti akan menjadi kuat, kesatuan mereka akan semakin terjalin kokoh, dan perkenalan mereka bertambah luas. Tidak mengherankan jika Nabi melarang dengan keras setiap pernikahan yang terjalin dari orang yang memiliki kedekatan nasab dan hubungan. Sehingga nantinya anak tidak tumbuh menjadi lemah, atau mewarisi cacat kedua orangtuanya, dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.
Dalam sabdanya yang berisi tentang peringatan itu adalah:
“Janganlah kamu menikahi kaum kerabat, sebab akan dapat menurunkan anak yang lemah jasmani dan akalnya.”
Dalam sabdanya yang lain, “Carilah oleh kalian wanita-wanita yang jauh, dan janganlah mencari wanita-wanita yang dekat (lemah jasmani dan akalnya).”
Para peneliti heriditas mengemukakan bahwa menikahi orang yang memiliki kedekatan hubungan akan menjadikan keturunan itu lemah jasmani dan akalnya. Selain itu, anak-anak bisa mewarisi sifat-sifat yang jelek dan kebiasaan-kebiasaan yang tercela.
Kenyataan ini telah ditetapkan oleh Rasulullah Shalallaahu ‘Alahi Wasallam sejak 14 abad silam, sebelum teori ilmu pengetahuan itu datang dan mengungkapkan hakikat-hakikatnya. Inilah salah satu mukjizat dari Rasulullah yang utama dan agung, di samping mukjizat beliau lainnya yang banyak.*
Dari buku Tarbiyatul Aulad Fil Islam karya Dr. Abdullah Nashih ‘Ulwan.