KAIDAH yang digariskan agama Islam dalam memilih calon pendamping hidup, yaitu dengan memilih pendamping yang berasal dari keturunan keluarga yang baik pekertinya dan mulia kehormatannya. Sebab, manusia itu ibarat logam yang memiliki kadar, kemuliaan, dan kerusakan berbeda-beda.
Dalam sabdanya yang diriwayatkan Ath Thayalisi, Ibnu Mani; Al-‘Askari, dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Shalallaahu ‘Alahi Wasallam mengatakan, “Manusia itu ibarat logam dalam kebaikan dan keburukannya. Orang yang paling baik di masa jahiliah juga akan menjadi yang paling baik di dalam agama Islam seandainya mereka berilmu.”
Oleh karena ini Nabi menekankan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk menikah supaya memilih pendamping hidup berdasarkan kemuliaan dan kebaikan keturunan.
Diriwayatkan oleh Daruquthni dan Al-‘Askari, Ibnu ‘Adi, dari hadits Abu Sa`id Al-Khudri r.a secara marfu’:
“Jauhilah oleh kalian rumput-rumput hijau yang berada di tempat yang kotor.” Para shahabat bertanya, “Apakah yang dimaksud dengan rumput-rumput hijau yang berada di tempat yang kotor?” Beliau menjawab, “(Yaitu) wanita-wanita yang cantik, yang tumbuh berkembang di tempat-tempat yang tidak baik.” (Hadist dhaif jiddan)
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, dan Al-Hakim, dari hadits ‘Aisyah r.a secara marfu’:
“Seleksilah oleh kalian untuk air mani (calon istri) kalian dan nikahilah oleh kamu sekalian orang-orang yang sama derajatnya.”
Juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ad-Dailami bahwa Nabi Shalallaahu ‘Alahi Wasallam bersabda,
“Seleksilah oleh kalian untuk air mani (calon istri kalian), karena sesungguhnya keturunan itu kuat sekali pengaruhnya.”
Kemudian hadist diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi dan Ibnu ‘Asakir, dari ‘Aisyah r.a secara marfu’:
“Pilihlah untuk air mani (istri) sekalian, karena sesungguhnya wanita-wanita itu melahirkan orang-orang yang menyerupai saudara laki-laki mereka dan saudara perempuan mereka.”
Dalam riwayat yang lain dikatakan, “Carilah oleh kamu sekalian wanita-wanita yang sederajat untuk air mani kalian, sebab seseorang itu barangkali akan menyerupai pamannya.”
Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi di dalam Al-Kamil secara marfu’:
“Nikahilah oleh kalian wanita yang baik, karena keturunan itu kuat sekali pengaruhnya.”
Semua hadits ini menunjukkan kepada orang yang hendak menikah supaya memilih wanita yang tumbuh dari lingkungan yang baik, dan dalam lingkungan keturunan yang mulia dan baik, serta keturunan dari sumber air mani yang mulia. Rahasia di balik ini semua supaya seseorang memiliki keturunan yang memiliki pekerti yang luhur, tabiat dan kebiasaan serta akhlak yang lurus dan islami. Mereka dapat meminum air susu yang mulia dan utama. Dengan cara yang baik mereka dapat mencari sifat-sifat yang utama dan mulia.
Berpijak dari prinsip seperti ini, shahabat Utsman bin Abi Al-`Ash Ats Tsaqafi mewasiatkan kepada anak-anaknya untuk memilih air mani yang baik dan menjauhi sumber mani yang buruk.
Beliau berkata kepada anak-anaknya, “Wahai anakku yang hendak menikah dan menanam, hendaklah seseorang itu melihat di mana ia akan tanam tanamannya, sebab akar yang jelek sedikit sekali yang membuahkan hasil. Maka pilihlah meskipun memerlukan waktu yang lama.”
Sebagai penekanan tentang urusan memilih ini, maka shahabat Umar bin Al-Khattab menjawab pertanyaan seorang anak yang bertanya tentang apa hak anak dari orang tuanya, beliau menjawab, “Memilihkan ibu yang baik, memberi nama yang baik, dan mengajarinya Al-Qur’an.”
Keharusan memilih sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah ini termasuk dalam kategori kebenaran ilmiah terbesar dan teori pendidikan modern. Di dalam ilmu heriditas dijelaskan bahwa anak-anak bisa meniru sifat dari kedua orang tuanya dalam hal akhlak, jasmani, dan akal semenjak terlahir. Saat seorang wanita memilih suami, atau sebaliknya suami memilih istri, dengan mendasarkan pada pertimbangan keturunan yang baik, maka tidak diragukan lagi akan tumbuhlah sang anak tadi dengan baik dari segi kewibawaan, kesucian, dan keistiqamahan.
Jika terkumpul dalam diri seorang anak faktor heriditas dan pendidikan yang baik, maka anak akan sampai pada puncak kemuliaan agama dan akhlak. Dia akan menjadi teladan dalam ketakwaan, keutamaan, interaksi yang baik, dan akhlak yang mulia. Maka hendaklah orang yang akan menikah senantiasa berusaha memilih yang baik, bijaksana dalam menentukan pendamping hidup, jika menghendaki nantinya memilki keturunan yang baik, suci, dan juga anak-anak yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. [Tulisan berikutnya]
Dari buku Tarbiyatul Aulad Fil Islam karya Dr. Abdullah Nashih ‘Ulwan.