Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

FUUI Serukan Umat Pilih Capres No.1

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 1 Juli 2014 08:22 8:22 am
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 1 Juli 2014 08:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) resmi nyatakan dukungannya pada Capres-Cawapres No.1 yakni pasangan Prabowo-Hatta jasa untul Pilpres 9 Juli mendatang.

Hal ini disampaikan Ketua Politik dan Strategi FUUI HM.Rizal Fadilah,SH di sekretariat FUUI Masjid Al Fajr Kota Bandung, Senin (30/6/2014) kemarin.

Dukungan ini disampaikan dalam pembacaan “Maklumat FUUI” No.01/M-FUUI/VI2014 tentang Pemilihan Presiden Juli 2014,Rizal yang didampingi langsung Ketua Umum FUUI,KH.Athian Ali dan H.Herman Ibrahim.

Dalam maklumat itu disampaikan bahwa memilih pemimpin khususnya di bulan suci Ramadhan bisa membawa maslahat dan bernilai ibadah,namun juga bisa berakibat kemudharatan bagi kehidupan di dunia dan akherat.

Meskipun demikian,sambung Rizal,tidak memilih adalah hak yang patut dihormati ,namun dalam konteks Pilpres kali ini hak tersebut wajib untuk digunakan demi kemaslahatan dan dalam rangka mencegah kemunkaran.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

“Atas dasar ijtihad syar’i, khususnya dengan mempertimbangkan sisi manfaat dan mudharat,maka memilih pasangan nomor 2: Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah haram hukumnya,” tegas Rizal.

FUUI menilai bahwa dalam konteks keumatan,dengan tidak menafikan kelemahan yang ada pada pasangan Capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, maka pasangan Capres Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi.

“Hal ini bisa dilihat dan dibaca sebagaimana yang ditampakan oleh pernyataan sikap politik serta maneuver-manuver yang dibangun maupun yang dinyatakan oleh tim sukses atau para pendukungnya,”jelas Rizal.

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bandungcapresdukungan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kuatnya Tilawah Para Salaf Saat Ramadhan
Tulisan selanjutnya Saudi Tunjuk Prangeran Khalid Sebagai Kepala Intelijen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?