Hidayatullah.com- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Din Syamsuddin menyampaikan bahwa dengan terjadinya kasus yang dilakukan media Charlie Hebdo di Prancis, Muhammadiyah melalui pemerintah Indonesia mendesak PBB supaya melakukan konsesus (kesepakatan.red) Internasional.
“Kebebasan berkekspresi itu bukan berarti tidak memiliki batas,” kata Din di Gedung Pusat Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Senin (26/01/2015) Kemarin.
Menurut Din, tujuan dibentuknya konsesus tersebut guna menghentikan kebebasan berekspresi yang sudah kelewatan seperti kasus yang terjadi pada media Charlie Hebdo. Selain itu, lanjutnya, supaya terbentuk kode etik dalam hidup bersama dalam menjaga kerukunan.
“Kasus Charlie Hebdo itu merupakan produk Barat yang menuhankan kebebasan dalam berkeskpresi,” tegas Din.
Menurut Din, dunia Internasional harus menyikapi secara serius kasus tersebut. Apalagi tidak ada itikad baik dari media Charlie Hebdo untuk memperbaiki kesalahannya.*