Hidayatullah.com–Umat Islam di Indonesia bahkan di dunia telah terpecah dalam berbagai kelompok organisasi maupun pemikiran. Hal tersebut tentu mempunyai dampak yang berpotensi memecah belah umat dan merenggangkan ukhuwah umat Islam.
Khususnya penggunaan istilah-istilah konsep berIslam seperti istilah Islam Liberal, Islam Literal, Islam Fungsional, ataupun yang sedang naik daun yaitu istilah Islam Nusantara.
Penggunaan istilah telah menghasilkan perselisihan di antara umat. Hanya karena istilah. Dalam hal ini, TGH M Zainul Majdi yang juga adalah Gubernur NTB menyampaikan pendapatnya bahwa 75 Persen perselisihan umat karena perbedaan memahami istilah.
“Berislam itu tidak pernah di ruang hampa. Selalu dalam ruang dan waktu. Untuk saya, ruang itu namanya Indonesia dan waktu itu adalah sekarang. Dengan tetap memegang teguh tsawabit, lokalitas harus dihargai dan bahkan diberi tempat dalam membentuk keutuhan berislam kita,” demikian kata alumni Universitas Al Azhar Kairo yang juga seorang ahli tafsir Al Qur’an ini kepada hidayatullah.com Senin (25/04/2016) di NTB.
“Menafikan ruang membuat orang tidak menghargai bumi Allah Subhanahu Wata’ala yang namanya Indonesia ini. Lalu keluar ungkapan, kan di kubur nanti kita nggak ditanya negaranya apa,” demikian menurut Ketua Umum PB Nahdhatul Wathan ini.
Lalu semua kesepakatan berbangsa menjadi tidak ada artinya. Termasuk UUD, Pancasila, NKRI, bendera, lagu kebangsaan.
“Jangan lupa bahwa darah umat Islamlah yang paling banyak tumpah dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan membentuk bangsa ini.”
Lebih jauh, ia mengutip cendekiawan Mesir, Dr. Muhammad Imarah tentang memahami istilah.
“Itu sebabnya, Prof. Dr. Muhammad Imarah, cendekiawan muslim terkemuka Mesir, selalu memulai pembahasan topik penting dengan : tahriirul musthalahat (penegasan istilah). Bagaimana memahami istilah yangg digunakan. Jangan-jangan kita tidak bisa bertemu dalam satu hal hanya karena hal itu dipahami berbeda oleh setiap pihak, ” tutup Gubernur yang juga dikenal penghafal Qur’an ini.*/Zulkifli (NTB)