Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Jadi Saksi Ahli Agama, HRS: Siapapun Yang Mengatakan Al-Qur’an Bohong, Dia Menodai Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Februari 2017 11:28 11:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Februari 2017 11:28
Bagikan
Habib Rizieq Shihab
Bagikan

Hidayatullah.com–Saksi Ahli Agama dalam sidang lanjutan Kasus Penodaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Auditorium, Jakarta Selatan, Selasa (28/02/17) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengatakan, siapapun yang mengahatan Al-Quran bohong, berarti dia telah menodai Islam.

Dalam kesaksiannya, Ketua Pembina Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) ini menyatakan bahwa ayat al-Qur’an merupakan sesuatu yang pasti.

“Sesuatu yang tidak boleh diragukan, ulama mengatakan sesuatu barang siapa dari agama Islam yang meragukan al-Qur’an maka dia telah murtad,” jelas Habib Rizieq.

Baca: HRS: Tidak Boleh Sembarangan Menerjemahkan Al-Qur’an

Oleh karena itu, terangnya, siapa saja yang menyatakan al-Qur’an bohong secara ushul fiqh tadi, maka mereka telah menodai agama Islam.

“Jadi kalau ada yang menghinakan tentang keesaan Allah maka itu penodaan,” imbuhnya.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Baca: Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir Masuki Ruang Sidang dengan Terdakwa Ahok

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini juga menyatakan bahwa siapapun yang menyatakan al-Qur’an itu bohong maka dia telah menodakan agama Islam. Baik itu orang Islam atau non Muslim pelakunya.

“Baik dikatakan oleh non Islam ataupun orang islam,” jelasnya.*/Ali Muhtadin (INA)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaGubernur (non-aktif) DKI JakartaHabib Rizieq ShihabIrjen Pol M IriawanKapolda Metro Jayakasus Ahokkepolisianpengadilanpenistaan agamapersidanganPilgub DKIPilkada DKI JakartaPilkada DKI Jakarta 2017PN Jakarta Utaraproses hukumsidangsidang Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Habib Rizieq RS Ummi HRS: Tidak Boleh Sembarangan Menerjemahkan Al-Qur’an
Tulisan selanjutnya Habib Rizieq swab tes Habib Rizieq: Saya Tak Bawa Dendam Pribadi pada Siapapun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?