Hidayatullah.com—Pengadilan tinggi di Pietermaritzburg membatalkan surat penangkapan terhadap Jacob Zuma setelah tim pengacaranya menyerahkan surat dokter yang mengkonfirmasi bahwa mantan presiden Afrika Selatan dalam kondisi sakit.
Surat perintah tersebut dikeluarkan pada bulan Februari, setelah Zuma mangkir dari persidangan.
Tim kuasa hukumnya mengatakan bahwa bekas presiden itu pergi ke Kuba untuk melakukan pengobatan, tetapi pengadilan tidak puas dengan penjelasan tersebut.
Sidang praperadilan dimulai hari Selasa (23/6/2020) terkait kasus korupsi yang menjadikan Zuma tersangka penerima suap dari perusahaan pembuat senjata asal Prancis Thales 20 tahun silam. Persidangan sekarang ditunda sampai bulan September, lansir BBC.
Jacob Zuma hari Selasa tiba di pengadilan yang terletak di Provinsi KwaZulu- Natal itu karena dia dituduh menerima suap dalam perjanjian jual-beli senjata kontroversial yang dilakukan pada akhir era 1990-an.
Kesepakatan bernilai miliaran dolar itu dibuat antara pemerintah Afrika Selatan dan perusahaan alat pertahanan Thales.
Dalam pernyataan yang dirilis tahun 2018, perusahaan asal Prancis itu mengatakan pihaknya tidak mengetahui sama sekali ada pegawainya yang melakukan pelanggaran dan perusahaan tidak mentolerir praktik korupsi.
Zuma membantah melakukan kesalahan apapun dalam kasus itu.
Persidangan hari Selasa tersebut semata membahas isu-isu logistik sebelum persidangan kasus intinya dimulai.*