Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Akademisi: Koalisi Partai Islam Dapat Pengaruhi Politik Hukum Islam di Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 16 April 2021 00:04 12:04 am
Ahmad
Dipublikasikan 16 April 2021 00:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Wacana koalisi partai Islam yang digulirkan oleh PPP dan PKS disambut positif oleh sejumlah partai politik yang berbasis dan berasaskan Islam. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan gagasan koalisi partai Islam potensial memberi pengaruh dalam politik hukum Islam khususnya di DPR.

“Koalisi partai Islam yang basisnya pada nilai atau value keislaman maka akan memberi dampak pada kebijakan politik hukum Islam di Indonesia,” ujar Tholabi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Menurut dia, tanpa ikatan koalisi antarpartai Islam, dalam kenyataannya kerjasama politik dalam pembentukan kebijakan publik yang bernuansa norma hukum Islam secara alamiah terbentuk. “Seperti saat menanggapi lampiran PP No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya terkait dengan investasi minuman keras, fraksi-fraksi Islam secara kompak menolak, padahal tidak ada ikatan kerjasama politik,” urai Tholabi.

Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia melanjutkan secara teoretis jika kerjasama politik terajut maka akan memudahkan dalam penyusunan kebijakan hukum yang bernuanasa Islam melalui DPR. “Teorinya, jika kerjasama politik antarpartai Islam terajut maka akan memberi dampak signifikan dalam penyusunan legislasi yang dilandasi spirit Islam atau hukum Islam,” sebut Tholabi.

Ia menyebutkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang dilandasi spirit Islam  dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Perlindungan Tokoh Agama, dan Simbol Agama secara teoritis akan mudah dibahas dan disahkan. “Namun kembali pada kreativitas dan komunikasi politik fraksi Islam di DPR,” ujar Tholabi.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Bagian lain, Tholabi mengingatkan kerjasama politik yang diikat oleh ikatan keislaman harus tetap mengusung isu universal, sebagaimana tertuang dalam tujuan adanya syariat atau maqashid al-syariah. “Islam itu mendorong keadilan atau ‘adalah, persamaan atau al-musawah, kebebasan atau al-hurriyah, dan kemanusiaan. Prinsip universal ini harus tetap menjadi pedoman. Dengan demikian, tidak mesti kerjasama pada RUU yang bernuansa Islam saja, tapi semua produk UU harus dilandasi nilai keislaman yang universal itu,” ingat Tholabi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Tholabi KharlieKoalisi partai Islampartai IslamPKSPPP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemkot serang Keluarkan Larangan Restoran Buka Siang Hari Ramadhan, Kemenag Sebut Berlebihan dan Langgar HAM
Tulisan selanjutnya Pengadilan saksi eksepsi habib rizieq shihab HRS Dipenjara, HRS Raih Gelar PhD dari USIM Malaysia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Berita
31 Agustus 2026 17:47
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?