Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Pelaku Penyerangan Ustadz Chaniago Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Bambang S
Terakhir diupdate: 28 September 2021 10:11 10:11 am
Bambang S
Dipublikasikan 27 September 2021 20:15
Bagikan
penyerangan ustadz chaniago
Ustadz Chaniago Diserang Orang Tak Dikenal saat ceramah di Masjid baitus syukur Batam (Youtube)
Bagikan

Hidayatullah.com — Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt mengabarkan terduga pelaku penyerangan Ustadz Abu Syahid Chaniago di Masjid Baitussyakur, Batam, Kepulauan Riau. Dia menyampaikan yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

“Iya benar sudah ditetapkan tersangka,” Kombes Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi mengutip, laman Okezone, Jakarta, Senin (27/09/2021).

Harry membeberkan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik memastikan bahwa, pelaku berinisial H itu, tidak mengalami gangguan kejiwaan. Meski diketahui terduga sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Aceh dalam tiga tahun.

“Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku garkum (pelanggaran hukum) tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan,” terang Harry

Harry meneruskan penindakan hukum telah dilanjutkan dan kasus ditingkatkan menjadi penyidikan. Tersangka telah ditahan oleh penyidik Polresta Barelang sejak 21 September 2021 lalu. Kasus ini akan dilanjutkan hingga ke pengadilan.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

“Dokter yang pernah merawat di RSJ Aceh menyatakan (pelaku) sembuh secara klinis dan tinggal minum obat saja. Kasus ini tetap dilakukan penyidikan dan lanjut ke proses peradilan,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui video penyerangan Ustadz Chaniago viral di media sosial. Dia diserang saat sedang berceramah di Masjid Baitus Syakur, Batam, Kepulauan Riau, dengan sigap sang ustadz langsung menghindar.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu Syahid Chaniagokekerasan tokoh agamapenyerangan tokoh agamaRUU Perlindungan Tokoh Agamateror atas tokoh agamatokoh agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Segera Cair
Tulisan selanjutnya Hukuman Seumur Hidup Carlos the Jackal Tidak Dikurangi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?